Berita

Diskusi daring bertajuk “Ramadan Series: Global Human Rights Framework and the Protection of Muslim Women Against Religious Discrimination of Uyghur". (Foto: Istimewa)

Politik

Perlindungan HAM Perempuan Uighur Jadi Sorotan

SELASA, 10 MARET 2026 | 00:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Isu pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa komunitas Uighur kembali menjadi sorotan dalam diskusi daring bertajuk “Ramadan Series: Global Human Rights Framework and the Protection of Muslim Women Against Religious Discrimination of Uyghur". 

Diskusi ini diselenggarakan oleh OIC Youth Indonesia bekerja sama dengan Center for Uyghur Studies pada Minggu 8 Maret 2026.

Presiden OIC Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita menekankan bahwa persoalan yang dihadapi komunitas Uighur, khususnya perempuan, tidak dapat dipandang semata sebagai isu politik atau keagamaan. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan hak asasi manusia global.


Astrid menjelaskan bahwa berbagai laporan internasional telah menyoroti sejumlah kebijakan yang berdampak terhadap kebebasan beragama serta hak-hak dasar perempuan Uyghur. 

Selain itu, sejumlah laporan juga menunjukkan adanya kebijakan yang memengaruhi aspek kehidupan keluarga dan hak reproduksi perempuan.

“Persoalan perempuan Uighur bukan sekadar isu kemanusiaan lokal, tetapi menyangkut prinsip universal dalam sistem hak asasi manusia internasional bahwa setiap manusia memiliki martabat dan hak yang setara,” kata Astrid, dikutip Selasa 10 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa isu Uighur perlu dipahami dalam kerangka yang lebih luas, termasuk melalui instrumen hukum internasional yang menjamin kebebasan beragama dan perlindungan hak-hak perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, Astrid turut menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan komunitas akademik dalam menjaga perhatian publik terhadap isu-isu kemanusiaan global. 

Menurutnya, forum diskusi seperti ini dapat menjadi ruang untuk memperluas pemahaman publik sekaligus mendorong dialog yang lebih konstruktif.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya