Berita

Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKB)

Politik

Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Larangan Main Medsos buat Anak

SENIN, 09 MARET 2026 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun pada sejumlah platform media sosial dan platform digital, disambut baik Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh.

Larangan tersebut mencakup berbagai platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Oleh Soleh menilai langkah pemerintah tersebut sudah tepat dan sejalan dengan aspirasi yang selama ini ia sampaikan terkait perlindungan anak di ruang digital.


“Larangan ini sangat tepat. Anak-anak di bawah usia 16 tahun memang belum waktunya memiliki akun media sosial. Selama ini saya juga telah menyuarakan hal tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi anak dari dampak negatif dunia digital,” ujar Oleh Soleh kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Menurut Legislator asal Dapil Jawa Barat XI ini, pada usia tersebut anak-anak seharusnya lebih difokuskan pada kegiatan belajar dan pengembangan diri, tanpa terganggu oleh distraksi dari media sosial.

“Anak di bawah usia 16 tahun harus fokus belajar dan mengembangkan kemampuan mereka. Jangan sampai proses pendidikan dan tumbuh kembang mereka terganggu oleh penggunaan media sosial yang belum sesuai dengan usia,” tegasnya.

Kendati demikian, Oleh Soleh menekankan bahwa setelah aturan tersebut diterbitkan, pemerintah perlu segera menyiapkan langkah-langkah teknis agar kebijakan itu dapat berjalan efektif. Ia meminta pemerintah segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai panduan implementasi di lapangan.

“Setelah aturan diterbitkan, pemerintah harus segera menyiapkan juklak dan juknis agar implementasinya jelas dan tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong Komdigi untuk melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat dipahami dengan baik oleh orang tua, sekolah, serta penyelenggara platform digital.

“Sosialisasi harus dilakukan secara masif. Komdigi perlu menggandeng berbagai instansi, termasuk kementerian terkait, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat agar aturan ini benar-benar dipahami dan dijalankan secara efektif,” kata Politikus PKB ini.

Dengan langkah tersebut, Oleh Soleh berharap perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan lebih optimal.

“Sekaligus menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda,” pungkasnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya