Berita

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien (Repro YouTube DPR)

Politik

Nabilah O’Brien Hadiri RDPU Komisi III DPR Meski Kasus dengan Pelanggan Sudah Berdamai

SENIN, 09 MARET 2026 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menghadirkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelanggannya, Zhendy Kusuma.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang memimpin rapat, mengatakan pihaknya dalam beberapa hari terakhir telah berupaya memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.

“Dalam dua hari kemarin, kita melakukan percepatan kerja. Kita sudah memfasilitasi penyelesaian masalah ini sehingga hampir selesai, bahkan sudah selesai,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.


Atas dasar itu, Komisi III DPR RI berencana langsung membacakan kesimpulan rapat setelah mendengar pandangan dari para pihak.

“Kalau kita minta pendapat masing-masing fraksi dan kita minta pendapat saudari Nabilah, lalu kita sahkan,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Nabilah hadir dalam rapat itu bersama suaminya, Kevin, serta didampingi kuasa hukum.

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk hadir di forum yang terhormat ini,” ucap Nabilah dalam pernyataannya.

Meski menghadirkan Nabilah, Komisi III DPR RI tidak mengundang pihak kepolisian maupun Zhendy Kusuma dalam RDPU tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) memediasi perkara yang melibatkan Nabilah O’Brien dan gitaris Zendhy Kusuma pada Minggu, 8 Maret 2026. Kedua pihak sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan yang telah dibuat.

“Dalam perjanjian perdamaian ini masing-masing pihak sudah melakukan pencabutan laporan yang dibuat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk menghapus unggahan terkait perkara tersebut di akun media sosial masing-masing.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian yang dibuat Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Keduanya diduga membawa kabur pesanan makanan dan minuman dari restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 September 2025. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, pasangan tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total nilai Rp530.150.

Namun karena merasa pesanannya terlalu lama disiapkan, keduanya disebut masuk ke dapur dan mengambil sendiri makanan yang dipesan, lalu meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran. Kejadian itu terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Belakangan, Nabilah mengunggah video di media sosial yang menyebut dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya