Berita

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien (Repro YouTube DPR)

Politik

Nabilah O’Brien Hadiri RDPU Komisi III DPR Meski Kasus dengan Pelanggan Sudah Berdamai

SENIN, 09 MARET 2026 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menghadirkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelanggannya, Zhendy Kusuma.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang memimpin rapat, mengatakan pihaknya dalam beberapa hari terakhir telah berupaya memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.

“Dalam dua hari kemarin, kita melakukan percepatan kerja. Kita sudah memfasilitasi penyelesaian masalah ini sehingga hampir selesai, bahkan sudah selesai,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.


Atas dasar itu, Komisi III DPR RI berencana langsung membacakan kesimpulan rapat setelah mendengar pandangan dari para pihak.

“Kalau kita minta pendapat masing-masing fraksi dan kita minta pendapat saudari Nabilah, lalu kita sahkan,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Nabilah hadir dalam rapat itu bersama suaminya, Kevin, serta didampingi kuasa hukum.

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk hadir di forum yang terhormat ini,” ucap Nabilah dalam pernyataannya.

Meski menghadirkan Nabilah, Komisi III DPR RI tidak mengundang pihak kepolisian maupun Zhendy Kusuma dalam RDPU tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) memediasi perkara yang melibatkan Nabilah O’Brien dan gitaris Zendhy Kusuma pada Minggu, 8 Maret 2026. Kedua pihak sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan yang telah dibuat.

“Dalam perjanjian perdamaian ini masing-masing pihak sudah melakukan pencabutan laporan yang dibuat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk menghapus unggahan terkait perkara tersebut di akun media sosial masing-masing.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian yang dibuat Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Keduanya diduga membawa kabur pesanan makanan dan minuman dari restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 September 2025. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, pasangan tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total nilai Rp530.150.

Namun karena merasa pesanannya terlalu lama disiapkan, keduanya disebut masuk ke dapur dan mengambil sendiri makanan yang dipesan, lalu meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran. Kejadian itu terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Belakangan, Nabilah mengunggah video di media sosial yang menyebut dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya