Berita

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien (Repro YouTube DPR)

Politik

Nabilah O’Brien Hadiri RDPU Komisi III DPR Meski Kasus dengan Pelanggan Sudah Berdamai

SENIN, 09 MARET 2026 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menghadirkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelanggannya, Zhendy Kusuma.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang memimpin rapat, mengatakan pihaknya dalam beberapa hari terakhir telah berupaya memfasilitasi mediasi antara kedua pihak.

“Dalam dua hari kemarin, kita melakukan percepatan kerja. Kita sudah memfasilitasi penyelesaian masalah ini sehingga hampir selesai, bahkan sudah selesai,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.


Atas dasar itu, Komisi III DPR RI berencana langsung membacakan kesimpulan rapat setelah mendengar pandangan dari para pihak.

“Kalau kita minta pendapat masing-masing fraksi dan kita minta pendapat saudari Nabilah, lalu kita sahkan,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.

Nabilah hadir dalam rapat itu bersama suaminya, Kevin, serta didampingi kuasa hukum.

“Izinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk hadir di forum yang terhormat ini,” ucap Nabilah dalam pernyataannya.

Meski menghadirkan Nabilah, Komisi III DPR RI tidak mengundang pihak kepolisian maupun Zhendy Kusuma dalam RDPU tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) memediasi perkara yang melibatkan Nabilah O’Brien dan gitaris Zendhy Kusuma pada Minggu, 8 Maret 2026. Kedua pihak sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan yang telah dibuat.

“Dalam perjanjian perdamaian ini masing-masing pihak sudah melakukan pencabutan laporan yang dibuat,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk menghapus unggahan terkait perkara tersebut di akun media sosial masing-masing.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian yang dibuat Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Keduanya diduga membawa kabur pesanan makanan dan minuman dari restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 September 2025. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, pasangan tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total nilai Rp530.150.

Namun karena merasa pesanannya terlalu lama disiapkan, keduanya disebut masuk ke dapur dan mengambil sendiri makanan yang dipesan, lalu meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran. Kejadian itu terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Belakangan, Nabilah mengunggah video di media sosial yang menyebut dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Sadar Masih Ada Unsur Pimpinan yang Mengecewakan

Senin, 09 Maret 2026 | 20:02

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 19:42

Mitra SPPG Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

Senin, 09 Maret 2026 | 19:31

PDIP Persoalkan Status TNI Siaga I Diumbar ke Publik

Senin, 09 Maret 2026 | 18:53

Rupiah Ditutup Lesu Usai Jebol Rp17.000, Ini Biang Keroknya

Senin, 09 Maret 2026 | 18:38

Mojtaba Khamenei Langsung Komandoi Gelombang ke-30 Serangan Militer ke Israel-AS

Senin, 09 Maret 2026 | 18:11

Ahmad Najib Gelar PANsar Ramadan di Kabupaten Bandung

Senin, 09 Maret 2026 | 17:56

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Diminati Investor

Senin, 09 Maret 2026 | 17:40

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Bailey hingga Armco di Aceh

Senin, 09 Maret 2026 | 17:24

Selengkapnya