Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Diadili

MINGGU, 08 MARET 2026 | 16:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas penyidikan perkara dugaan suap jabatan, suap proyek, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo dinyatakan lengkap atau P21.

Dengan status tersebut, penyidik KPK langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 6 Maret 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pelimpahan tahap dua ini dilakukan terhadap tiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan.

"Penyidik telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada JPU karena berkas perkara dinyatakan lengkap," kata Budi dikutip RMOL, Minggu, 8 Maret 2026.


Ketiga tersangka yang dilimpahkan yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo, dan Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo,

Setelah proses pelimpahan ini, jaksa memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara tersebut disidangkan di pengadilan. KPK berharap proses persidangan dapat mengungkap secara terang praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

"KPK tentu berharap proses penuntutan dan persidangan berjalan lancar sehingga seluruh rangkaian perbuatan para tersangka dapat diungkap secara komprehensif di hadapan majelis hakim," pungkas Budi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya