Berita

(Dari kiri ke kanan) Tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekda Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, dan Sucipto selaku swasta. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Diadili

MINGGU, 08 MARET 2026 | 16:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas penyidikan perkara dugaan suap jabatan, suap proyek, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo dinyatakan lengkap atau P21.

Dengan status tersebut, penyidik KPK langsung melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 6 Maret 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pelimpahan tahap dua ini dilakukan terhadap tiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan.

"Penyidik telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada JPU karena berkas perkara dinyatakan lengkap," kata Budi dikutip RMOL, Minggu, 8 Maret 2026.


Ketiga tersangka yang dilimpahkan yakni Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Pemkab Ponorogo, dan Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo,

Setelah proses pelimpahan ini, jaksa memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan sebelum perkara tersebut disidangkan di pengadilan. KPK berharap proses persidangan dapat mengungkap secara terang praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

"KPK tentu berharap proses penuntutan dan persidangan berjalan lancar sehingga seluruh rangkaian perbuatan para tersangka dapat diungkap secara komprehensif di hadapan majelis hakim," pungkas Budi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya