Berita

Rapat Paripurna DPRD Klungkung di Gedung Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, pada Jumat, 6 Maret 2026. (Foto: Humas DPRD Klungkung)

Nusantara

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

MINGGU, 08 MARET 2026 | 02:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung sepakat soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Adapun, persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom di Gedung Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, pada Jumat, 6 Maret 2026.

“Ranperda ini menjadi komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Anak Agung Gde Anom dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 7 Maret 2026.


Untuk itu, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan perda nantinya berjalan transparan dan akuntabel, mulai dari pengelolaan pajak daerah, percepatan digitalisasi sistem pemungutan, serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami juga memastikan kebijakan ini tetap melindungi pelaku UMKM dan pedagang kecil agar kebijakan fiskal berjalan secara adil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria mengapresiasi atas berbagai masukan, koreksi, dan saran dari seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan ranperda.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Klungkung atas berbagai masukan dalam pembahasan ranperda ini. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama sebagai penyelenggara pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya