Berita

Rapat Paripurna DPRD Klungkung di Gedung Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, pada Jumat, 6 Maret 2026. (Foto: Humas DPRD Klungkung)

Nusantara

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

MINGGU, 08 MARET 2026 | 02:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung sepakat soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Adapun, persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom di Gedung Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, pada Jumat, 6 Maret 2026.

“Ranperda ini menjadi komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Anak Agung Gde Anom dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 7 Maret 2026.


Untuk itu, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan perda nantinya berjalan transparan dan akuntabel, mulai dari pengelolaan pajak daerah, percepatan digitalisasi sistem pemungutan, serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami juga memastikan kebijakan ini tetap melindungi pelaku UMKM dan pedagang kecil agar kebijakan fiskal berjalan secara adil,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria mengapresiasi atas berbagai masukan, koreksi, dan saran dari seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan ranperda.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Klungkung atas berbagai masukan dalam pembahasan ranperda ini. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama sebagai penyelenggara pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya