Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

SABTU, 07 MARET 2026 | 14:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan telah dicairkan sebagian besar sejak 26 Februari 2026.

Menurut Purbaya, kecepatan pencairan saat ini sangat bergantung pada masing-masing instansi yang mengajukan permintaan pencairan dana.

“Sebagian besar sudah keluar kan sekarang. Kalau instansinya belum minta ya belum dicairkan, belum keluar. Tapi mereka sudah bisa mencairkan sejak pagi ini,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat 7 Maret 2026.


Purbaya menargetkan seluruh proses penyaluran THR tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.

“Mungkin seminggu depan. Tapi sudah siap semua tinggal berapa cepat mereka mencairkan itu,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 6 Maret 2026, realisasi pembayaran THR untuk ASN pemerintah pusat telah disalurkan sekitar Rp3 triliun kepada 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN.

Sementara itu, THR bagi ASN daerah baru terealisasi sebesar Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai, yang telah dibayarkan oleh 3 pemerintah daerah dari total 546 pemda di seluruh Indonesia.

Adapun untuk pensiunan, pembayaran THR telah mencapai sekitar Rp11,4 triliun kepada 3.568.570 pensiunan, atau sekitar 93,55 persen dari total penerima.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya