Berita

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Politik

Wali Kota Jakarta Barat Tanggapi Gugatan Warga Kalideres soal Rumah Duka

JUMAT, 06 MARET 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, angkat suara terkait gugatan warga Kalideres ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait polemik pembangunan rumah duka dan Krematorium Swarga Abadi.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 83/G/2026/PTUN.JKT dan menjerat Wali Kota Jakarta Barat serta Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Jakarta Barat sebagai pihak tergugat.

"Ketika aspirasi warga sampai ke pengadilan, silakan sesuaikan dengan ketentuannya saja," ujar Iin kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat 6 Maret 2026.


Iin menegaskan bahwa dirinya tidak ambil pusing terkait gugatan tersebut, karena hal itu merupakan hak demokrasi yang dilindungi.

"Ini bagian dari demokrasi, mengikuti ketentuan saja. Bagian dari kewajiban masyarakat, silakan," tambahnya.

Diketahui, warga dari beberapa RW di Perumahan Daan Mogot dan Citra Garden 2 menggugat pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat, karena dinilai melanggar aturan.

Berdasarkan data yang ada, sidang perdana kasus ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 di PTUN Jakarta.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya