Berita

Ilustrasi mudik gratis. (Foto: Istimewa)

Nusantara

660 Kursi Mudik Gratis Jabar Masih Bisa Dipesan

RABU, 04 MARET 2026 | 17:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hingga Selasa 3 Maret 2026, kuota program mudik gratis Pemerintah Provinsi Jawa Barat tinggal tersisa 660 dari total 3.040 kursi.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar mengatakan, tersisa tiga rute untuk 660 kursi, yakni Bandung-Sukabumi, Bogor-Pelabuhan Ratu, serta Bogor (Cileungsi)-Bandung.

"Rinciannya, Bandung ke Sukabumi tersisa 288 kuota, Bogor ke Pelabuhan Ratu 156 kuota, dan Bogor (Cileungsi) ke Bandung 216 kuota," ujar Dhani dikutip dari RMOLJabar, Rabu 4 Maret 2026.


Sementara itu, sejumlah rute favorit sudah ludes dipesan. Di antaranya Bekasi-Tasikmalaya, Bandung-Solo, Bandung-Wonogiri, Bandung-Yogyakarta, hingga Bekasi-Bandung.

Tak hanya itu, tiket rute Bandung-Ciledug, Bandung-Semarang, Bandung-Solo, Bandung-Sragen, Bandung-Yogyakarta (Jasa Raharja), Yogyakarta-Bandung, serta Bekasi–Purbalingga juga sudah habis.

Masyarakat yang ingin mendapatkan tiket diminta segera mendaftar melalui aplikasi Sapawarga. Pendaftaran dibuka sejak 11 Februari dan akan ditutup pada 12 Maret 2026.

Saat registrasi, calon pemudik cukup memasukkan data diri seperti nama, NIK, alamat, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, serta memilih rute keberangkatan. Pemilihan tanggal keberangkatan dilakukan saat aktivasi tiket pada 1-12 Maret 2026.

Program ini terbuka bagi warga berdomisili di Jawa Barat yang hendak mudik ke luar daerah, maupun masyarakat luar Jawa Barat yang ingin pulang ke Tanah Pasundan.

Keberangkatan dijadwalkan pada 13, 14, dan 15 Maret 2026 dari sejumlah titik, seperti Terminal Leuwipanjang Bandung, Terminal Cikarang, dan Kota Bekasi. Sebanyak 74 bus disiapkan untuk mengangkut para pemudik.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya