Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Aturan Tumpang Tindih Picu Ketidakpastian THR Guru Jelang Lebaran

RABU, 04 MARET 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ketidakpastian tunjangan hari raya (THR) bagi guru menjelang Lebaran kembali mencuat. Akar persoalan diduga berasal dari regulasi yang saling tumpang tindih dan membingungkan pemerintah daerah dalam menentukan dasar hukum pembayaran hak tersebut.

Isu ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah struktural yang membuat birokrasi daerah tidak memiliki pijakan hukum yang jelas dalam mengambil keputusan terkait kesejahteraan guru. 

Menjelang hari raya, persoalan ini semakin disorot karena menyangkut hak finansial aparatur sipil negara (ASN), termasuk para guru.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai persoalan tersebut terus berulang setiap tahun.

“Kalau melihat dari pertemuan mahasiswa tadi, ini sudah ketiga kalinya. Di saat ada hal-hal yang memang seharusnya menjadi hak mereka, apalagi sebentar lagi Lebaran, tapi tiba-tiba seperti kabur begitu, tidak ada kepastian untuk mendapatkan THR. Mengapa hal-hal ini masih terus terjadi?” ujarnya di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurutnya, regulasi yang saling beririsan membuat pemerintah daerah kebingungan dalam menentukan landasan hukum.

“Regulasi yang tumpang tindih itu mengakibatkan birokrasi di daerah menjadi semrawut,” katanya.

Ia menjelaskan, daerah dihadapkan pada sejumlah payung hukum sekaligus, mulai dari Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang ASN, hingga Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang dalam praktiknya tidak selalu selaras.

Saat ini, DPR tengah membahas revisi sejumlah regulasi di bidang pendidikan, termasuk Undang-Undang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Namun, pembahasan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena dinamika persoalan di lapangan terus berkembang dan membutuhkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, isu kesejahteraan guru tidak boleh berhenti sebatas wacana.

“Isu yang terus bergulir hari ini adalah tentang kesejahteraan guru. Ini tidak bisa dibiarkan hanya menjadi isu saja, harus kita tuntaskan,” tegasnya.

Sebagai solusi, ia mendorong adanya kepastian dalam sistem pengelolaan dan pendanaan guru agar para tenaga pendidik yang tetap menjalankan proses belajar-mengajar tidak terabaikan hak-haknya oleh sistem. Persoalan ini kembali menjadi sorotan karena kerap berulang setiap tahun, terutama menjelang momentum penting seperti Lebaran.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya