Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Aturan Tumpang Tindih Picu Ketidakpastian THR Guru Jelang Lebaran

RABU, 04 MARET 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ketidakpastian tunjangan hari raya (THR) bagi guru menjelang Lebaran kembali mencuat. Akar persoalan diduga berasal dari regulasi yang saling tumpang tindih dan membingungkan pemerintah daerah dalam menentukan dasar hukum pembayaran hak tersebut.

Isu ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah struktural yang membuat birokrasi daerah tidak memiliki pijakan hukum yang jelas dalam mengambil keputusan terkait kesejahteraan guru. 

Menjelang hari raya, persoalan ini semakin disorot karena menyangkut hak finansial aparatur sipil negara (ASN), termasuk para guru.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai persoalan tersebut terus berulang setiap tahun.

“Kalau melihat dari pertemuan mahasiswa tadi, ini sudah ketiga kalinya. Di saat ada hal-hal yang memang seharusnya menjadi hak mereka, apalagi sebentar lagi Lebaran, tapi tiba-tiba seperti kabur begitu, tidak ada kepastian untuk mendapatkan THR. Mengapa hal-hal ini masih terus terjadi?” ujarnya di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurutnya, regulasi yang saling beririsan membuat pemerintah daerah kebingungan dalam menentukan landasan hukum.

“Regulasi yang tumpang tindih itu mengakibatkan birokrasi di daerah menjadi semrawut,” katanya.

Ia menjelaskan, daerah dihadapkan pada sejumlah payung hukum sekaligus, mulai dari Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang ASN, hingga Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang dalam praktiknya tidak selalu selaras.

Saat ini, DPR tengah membahas revisi sejumlah regulasi di bidang pendidikan, termasuk Undang-Undang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Namun, pembahasan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena dinamika persoalan di lapangan terus berkembang dan membutuhkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, isu kesejahteraan guru tidak boleh berhenti sebatas wacana.

“Isu yang terus bergulir hari ini adalah tentang kesejahteraan guru. Ini tidak bisa dibiarkan hanya menjadi isu saja, harus kita tuntaskan,” tegasnya.

Sebagai solusi, ia mendorong adanya kepastian dalam sistem pengelolaan dan pendanaan guru agar para tenaga pendidik yang tetap menjalankan proses belajar-mengajar tidak terabaikan hak-haknya oleh sistem. Persoalan ini kembali menjadi sorotan karena kerap berulang setiap tahun, terutama menjelang momentum penting seperti Lebaran.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya