Berita

M Suryo terbaring di rumah sakit usai terlibat kecelakaan sepeda motor. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

M Suryo Bos Rokok HS Tanggung Seluruh Biaya Korban dan Beri Beasiswa

SELASA, 03 MARET 2026 | 21:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kondisi founder Surya Group sekaligus pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo membaik usai mengalami insiden kecelakaan sepeda motor di Simpang Empat Mlangsen, Kecamatan Temon, Kulon Progo pada Minggu, 1 Maret 2026. 

M Suryo kini menjalani perawatan di RS JIH. Sementara korban lainnya, Abdullah dan Deva mendapatkan perawatan intensif di bangsal VVIP RSUD Wates Kulon Progo.

Perwakilan M Suryo telah menemui istri Abdullah di RSUD Wates untuk bersilaturahmi dan menyampaikan bantuan pada Selasa 2 Maret 2026. M Suryo menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas seluruh proses perawatan medis Abdullah dan Deva hingga benar-benar sembuh total.


Tak hanya biaya pengobatan, M Suryo juga memberikan satu unit sepeda motor baru sebagai pengganti kendaraan yang rusak serta memberikan beasiswa hingga ke jenjang perguruan tinggi kepada Deva yang kini masih duduk di SD kelas 4.

"Kami memohon doa agar proses pemulihan Bapak Suryo dan keluarga korban berjalan lancar," ujar perwakilan Haji Suryo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Sambil terbaring di rumah sakit, M Suryo sempat video call dengan Abdullah dan menyampaikan permintaan maaf.

"Pangapunten nggih, Pak, dhalem mboten saget sowan nggih. Kula ugi njaluk sepura yen ana salahku, mohon maaf nggih, Pak. (Mohon maaf ya, Pak, saya belum bisa datang menjenguk langsung. Saya juga minta maaf kalau ada salah saya, mohon maaf ya, Pak)," ujar Suryo dalam video yang dibagikan saat video call.

M Suryo sebelumnya terlibat kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Harley Davidson. Kendaraan yang ia tumpangi bertabrakan dengan sepeda motor Jupiter MX dikendarai Abdullah dan Deva. Dalam peristiwa nahas tersebut, istri M Suryo yang ikut membonceng dinyatakan meninggal dunia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya