Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina. (Foto: Istimewa)

Politik

Negara Wajib Pulangkan 58 Ribu Jemaah Umrah di Arab Saudi

SENIN, 02 MARET 2026 | 16:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Indonesia harus segera memberikan perlindungan maksimal serta mempercepat pemulangan puluhan ribu jemaah umrah yang tertahan di Arab Saudi akibat perang Iran kontra AS-Israel. 

“Prinsip perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh situasi apa pun,” kata Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina dalam keterangannya, Senin 2 Maret 2026.

Selly menyebut lebih dari 58 ribu jemaah umrah Indonesia saat ini belum dapat kembali ke Indonesia sesuai jadwal.


Hal ini dikarenakan gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik regional. 

“Jemaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” kata Selly.

Sejauh ini, Selly menekankan setidaknya tiga aspek strategis yang harus diperkuat ke depan. 

Pertama, penguatan sistem perlindungan jemaah. Kedua, penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah, dan terakhir penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri, guna memastikan respons negara berjalan cepat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya