Berita

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube CNBC)

Bisnis

Indonesia Hadapi Tarif Panel Surya AS, DEN Tegaskan Strategi Antisipasi

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) menerapkan tarif tinggi, lebih dari 100 persen, terhadap produk panel surya asal Indonesia. 

Kebijakan ini muncul di tengah kekhawatiran AS terkait praktik perdagangan yang disebut transshipment, di mana produk dari negara yang dikenakan tarif tinggi, seperti Tiongkok atau Vietnam, masuk ke Indonesia, kemudian dikirim ke Amerika seolah-olah berasal dari Indonesia. 

Selain itu, lonjakan ekspor panel surya Indonesia akibat pengalihan perdagangan (trade diversion) juga memicu perhatian pihak AS.


Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menekankan pentingnya pengelolaan kebijakan ini secara hati-hati agar tidak merugikan Indonesia. Dalam wawancara di siaran CNBC Indonesia, Mari menilai kebijakan tersebut tidak lepas dari kekhawatiran pemerintah AS terhadap potensi praktik transshipment dan lonjakan ekspor yang signifikan.

“Intinya, kemungkinan ada faktor kekhawatiran dari pihak Amerika Serikat. Kita juga tentu tidak menginginkan praktik yang disebut sebagai transshipment,” ujarnya, dikutip redaksi, Senin 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa transshipment terjadi ketika produk dari negara yang dikenakan tarif tinggi dikemas ulang di Indonesia dan diekspor ke AS seolah berasal dari Indonesia, yang jelas melanggar aturan perdagangan internasional.

Namun dalam kasus panel surya, Mari menilai lonjakan ekspor Indonesia sebagian besar disebabkan oleh pengalihan perdagangan dari negara-negara yang sebelumnya menjadi target tarif AS.

“Memang ada produksi panel surya di Indonesia, tetapi lonjakan ekspor tersebut bisa memicu kekhawatiran,” jelasnya.

Tarif tinggi AS diterapkan melalui instrumen anti-dumping dan countervailing duty (bea masuk anti-subsidi), yang berarti Indonesia dianggap menjual produk di bawah harga normal atau mendapatkan subsidi yang memengaruhi harga pasar.

“Biasanya tuduhan seperti ini muncul ketika ada lonjakan impor yang signifikan. Jadi, situasi ini memang perlu kita kelola dengan baik,” tambah Mari.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan perjanjian perdagangan Indonesia–Amerika Serikat, termasuk kewajiban impor energi dari AS, dengan prinsip bahwa barang harus tersedia dan harganya bersifat komersial, agar Indonesia tidak dirugikan.

Mengenai keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif resiprokal yang sebelumnya diterapkan Presiden Donald Trump, Mari menekankan bahwa keputusan tersebut tidak otomatis membatalkan perjanjian yang sudah disepakati. Namun, tarif 19% yang tercantum dalam perjanjian tidak lagi berlaku, sehingga diperlukan amendemen.

“Kita juga perlu kejelasan, karena Indonesia sudah memberikan berbagai akses pasar dan pengurangan hambatan non-tarif. Tentu kita perlu tahu apa yang kita peroleh sebagai imbalannya,” ujarnya.

Menurut Mari, posisi Indonesia relatif lebih menguntungkan dibanding negara yang belum memiliki perjanjian serupa dengan AS, karena memberikan kepastian jangka panjang dan peluang membangun kemitraan strategis. Pemerintah akan memanfaatkan masa jeda untuk melakukan penyesuaian agar tetap memperoleh tarif kompetitif bagi produk padat karya dan komoditas strategis Indonesia.

“Keunggulan bagi Indonesia adalah adanya kepastian jangka panjang serta peluang membangun kemitraan strategis dengan Amerika Serikat,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya