Berita

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube CNBC)

Bisnis

Indonesia Hadapi Tarif Panel Surya AS, DEN Tegaskan Strategi Antisipasi

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat (AS) menerapkan tarif tinggi, lebih dari 100 persen, terhadap produk panel surya asal Indonesia. 

Kebijakan ini muncul di tengah kekhawatiran AS terkait praktik perdagangan yang disebut transshipment, di mana produk dari negara yang dikenakan tarif tinggi, seperti Tiongkok atau Vietnam, masuk ke Indonesia, kemudian dikirim ke Amerika seolah-olah berasal dari Indonesia. 

Selain itu, lonjakan ekspor panel surya Indonesia akibat pengalihan perdagangan (trade diversion) juga memicu perhatian pihak AS.


Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menekankan pentingnya pengelolaan kebijakan ini secara hati-hati agar tidak merugikan Indonesia. Dalam wawancara di siaran CNBC Indonesia, Mari menilai kebijakan tersebut tidak lepas dari kekhawatiran pemerintah AS terhadap potensi praktik transshipment dan lonjakan ekspor yang signifikan.

“Intinya, kemungkinan ada faktor kekhawatiran dari pihak Amerika Serikat. Kita juga tentu tidak menginginkan praktik yang disebut sebagai transshipment,” ujarnya, dikutip redaksi, Senin 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa transshipment terjadi ketika produk dari negara yang dikenakan tarif tinggi dikemas ulang di Indonesia dan diekspor ke AS seolah berasal dari Indonesia, yang jelas melanggar aturan perdagangan internasional.

Namun dalam kasus panel surya, Mari menilai lonjakan ekspor Indonesia sebagian besar disebabkan oleh pengalihan perdagangan dari negara-negara yang sebelumnya menjadi target tarif AS.

“Memang ada produksi panel surya di Indonesia, tetapi lonjakan ekspor tersebut bisa memicu kekhawatiran,” jelasnya.

Tarif tinggi AS diterapkan melalui instrumen anti-dumping dan countervailing duty (bea masuk anti-subsidi), yang berarti Indonesia dianggap menjual produk di bawah harga normal atau mendapatkan subsidi yang memengaruhi harga pasar.

“Biasanya tuduhan seperti ini muncul ketika ada lonjakan impor yang signifikan. Jadi, situasi ini memang perlu kita kelola dengan baik,” tambah Mari.

Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan perjanjian perdagangan Indonesia–Amerika Serikat, termasuk kewajiban impor energi dari AS, dengan prinsip bahwa barang harus tersedia dan harganya bersifat komersial, agar Indonesia tidak dirugikan.

Mengenai keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif resiprokal yang sebelumnya diterapkan Presiden Donald Trump, Mari menekankan bahwa keputusan tersebut tidak otomatis membatalkan perjanjian yang sudah disepakati. Namun, tarif 19% yang tercantum dalam perjanjian tidak lagi berlaku, sehingga diperlukan amendemen.

“Kita juga perlu kejelasan, karena Indonesia sudah memberikan berbagai akses pasar dan pengurangan hambatan non-tarif. Tentu kita perlu tahu apa yang kita peroleh sebagai imbalannya,” ujarnya.

Menurut Mari, posisi Indonesia relatif lebih menguntungkan dibanding negara yang belum memiliki perjanjian serupa dengan AS, karena memberikan kepastian jangka panjang dan peluang membangun kemitraan strategis. Pemerintah akan memanfaatkan masa jeda untuk melakukan penyesuaian agar tetap memperoleh tarif kompetitif bagi produk padat karya dan komoditas strategis Indonesia.

“Keunggulan bagi Indonesia adalah adanya kepastian jangka panjang serta peluang membangun kemitraan strategis dengan Amerika Serikat,” pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

Harga Emas Meroket di Tengah Perang Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 08:14

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 08:02

Serangan Balasan Iran Guncang Pasar Global, Futures Wall Street Anjlok

Senin, 02 Maret 2026 | 07:46

Dampak Perang Iran Meluas, UEA Hentikan Perdagangan Saham

Senin, 02 Maret 2026 | 07:32

Pengasuh asal Filipina Tewas Dihantam Rudal Iran di Israel

Senin, 02 Maret 2026 | 07:18

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Digempur Rudal Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 07:04

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Polisi Terbitkan Dua DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba di Bima

Senin, 02 Maret 2026 | 06:45

Telkom Solution Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Komunikasi Bisnis

Senin, 02 Maret 2026 | 06:29

Indonesia Seharusnya Punya Naluri Anti-Kolonialisme dan Imperialisme

Senin, 02 Maret 2026 | 05:51

Selengkapnya