Berita

Budayawan dan Pendiri Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI), Jaya Suprana. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Trikritik Immanuel Kant

MINGGU, 01 MARET 2026 | 16:48 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KRITIK merupakan  poros pemikiran Immanuel Kant sehingga filosof kelahiran Koenigsberg serta wafat juga di Koenigsberg karena seumur hidup tidak pernah meninggalkan Koenigsberg yang sekarang bernama Kaliningrad menulis tidak kurang dari tiga buku khusus menelisik apa yang disebut sebagai kritik. Jika Hinduisme memiliki Trimurti, Nasrani berkeyakinan Trinitas, Menaker membentuk Tripartit, maka Kant mempersembahkan Trikritik.

Immanuel Kant adalah seorang filosof Jerman yang sangat berpengaruh dalam sejarah filsafat. Secara kronologis tiga kritik mahakarya Kant adalah:

1. “Kritik der reinen Vernunft” (Kritik Akal Budi Murni, 1781)


Kritik ini membahas tentang metafisika dan epistemologi, yaitu bagaimana kita memahami dunia dan apa yang dapat kita ketahui tentangnya. Kant memperkenalkan konsep “kopernikanische Wende” (pergeseran Kopernikan), yaitu bahwa kita tidak dapat mengetahui “Ding an sich” (benda dalam dirinya sendiri), tetapi hanya dapat mengetahui bagaimana benda itu tampak bagi kita.

2. “Kritik der praktischen Vernunft” (Kritik Akal Budi Praktis, 1788)

Kritik ini membahas tentang etika dan moralitas, yaitu bagaimana kita harus bertindak dan apa yang membuat tindakan kita benar atau salah. Kant memperkenalkan konsep “Kategorischer Imperativ” (Imperatif Kategoris), yaitu bahwa kita harus bertindak hanya berdasarkan prinsip yang dapat dijadikan sebagai hukum universal.

3. "Kritik der Urteilskraft” (Kritik Daya Penghakiman, 1790)

Kritik ini membahas tentang estetika dan teleologi, yaitu bagaimana kita memahami keindahan dan tujuan dalam alam. Kant memperkenalkan konsep “Zweckmäßigkeit ohne Zweck” (keselarasan tanpa tujuan), yaitu bahwa kita dapat menemukan keindahan dalam alam tanpa harus mengetahui tujuan atau maksudnya.

(Mohon dimaafkan, terjemahan saya ke dalam bahasa Indonesia mustahil akurat karena pada hakikatnya setiap bahasa memiliki sukma makna masing-masing yang tidak bisa begitu saja diterjemahkan ke bahasa lain.)

Kritik-kritik ini merupakan kontribusi besar Kant dalam sejarah filsafat dan masih dipelajari dan dibahas hingga hari ini. Kant menggunakan istilah “Kritik” dalam judul karyanya karena ia ingin melakukan evaluasi kritis terhadap pemikiran-pemikiran sebelumnya, terutama dalam bidang metafisika dan epistemologi. Dalam konteks ini, “Kritik” tidak berarti “menentang” atau “menghancurkan”, melainkan lebih seperti “evaluasi” atau “penilaian”.

Kant ingin memeriksa dan menganalisis pemikiran-pemikiran sebelumnya, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahannya, dan kemudian menawarkan pandangan yang lebih baik dan lebih komprehensif. Kant sendiri mengatakan bahwa “Kritik” berarti “penilaian” atau “evaluasi”, dan bahwa tujuannya adalah untuk “menilai” kemampuan akal budi manusia dalam memahami dunia.

Kant mengkritik pemikiran-pemikiran sebelumnya seperti rasionalisme (misalnya Descartes, Leibniz) dan empirisme (misalnya Locke, Hume), dan menawarkan pandangan yang lebih sintesis antara keduanya.

Berarti Kant tidak sepenuhnya mendukung atau menentang pemikiran-pemikiran sebelumnya, melainkan ingin memahami dan mengevaluasi mereka, dan kemudian menawarkan pandangan yang lebih mendekatkan diri ke kebenaran menurut anggapan Kant.

Mujur tak teraih, nahas tak tertolak,  di Indonesia masa kini yang konon menganut paham demokratis, kritik ditafsirkan beda jauh dari makna kritik Immanuel Kant. Kritik an sich secara konstektual serta jauh panggang dari api,  tergantung pada siapa yang dikritik.

Di Indonesia, kritik terhadap penguasa yang sedang berkuasa maupun yang sudah tidak berkuasa, cenderung dianggap sebagai perlawanan bahkan penghinaan. Secara konstitusional barang siapa berani mengkritik penguasa, rawan dianggap layak dikriminalisasikan demi kemudian dijebloskan ke dalam penjara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya