Berita

Ilustrasi Logo PDIP. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PDIP Seruduk MBG Demi Raih Simpati Pemilih Oposisi di 2029

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 02:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Instruksi yang dikeluarkan PDIP kepada kader-kadernya agar tidak berbisnis Makan Bergizi Gratis (MBG) dianggap sebagai bagian dari manuver untuk meraih simpati pemilih kelompok oposisi Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Founder Citra Institute, Yusak Farchan menyoroti Surat Edaran (SE) DPP PDIP tertanggal 24 Februari 2026 yang berisi pernyataan sikap partai soal Program MBG. 

"Kalau melihat redaksi suratnya, PDIP tidak menolak program MBG. PDIP hanya melarang kader atau anggotanya berbisnis, mengkomersilkan atau mencari keuntungan dari MBG," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.


Melalui surat pernyataan larangan kepada kader-kadernya, menurut Yusak PDIP sedang menunjukan citra positif mendukung ketidaksetujuan masyarakat terhadap MBG.

Dengan menampakan gambaran sikap yang punya kesan pro rakyat, Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, PDIP mulai menyiapkan amunisi untuk pertarungan politik di 2029 dengan petahana Presiden Prabowo. 

"PDIP sedang berupaya meraih simpati publik dengan menunggangi suara-suara sumbang dari kelompok yang menolak atau mengkritik MBG," tuturnya.

Oleh karena itu, Yusak memperkirakan PDIP sedang mengkonsolidasikan ulang basis-basis politik di akar rumput, supaya tidak kecolongan di Pemilu 2029 dari Partai Gerindra.

"PDIP sedang bermanuver untuk merawat pasar pemilih dari kelompok-kelompok kritis-oposisinya Prabowo," demikian Yusak menambahkan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya