Berita

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Kenaikan Bonus Hari Raya Buat Ojol Masih Tunggu Arahan Prabowo

SABTU, 28 FEBRUARI 2026 | 01:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) kembali mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, skema yang disiapkan tetap menggunakan mekanisme seperti tahun sebelumnya. Namun, nilainya disebut mengalami peningkatan.

"Kemarin yang hasil kita ya, mereka (aplikator) komitmen. Ada yang menyampaikan kami lebih (tinggi) sekian dari tahun lalu dan itu kita apresiasi lah," ujar Yassierli kepada wartawan di Jakarta, Jumat 26 Februari 2026.


Meski begitu, pemerintah belum merinci teknis pencairan. Pembahasan teknis soal BHR ojol, lanjut dia, masih dilakukan bersama masing-masing aplikator.

"Tunggu saja, itu kan nanti juga masing-masing aplikator punya kategori sendiri kan. Jadi memang sesuai dengan tahun lalu, tentu kita harus fair dan memahami kondisi fleksibilitas dari bisnis ini," jelasnya.

Menurut Yassierli, besaran BHR juga akan disesuaikan dengan tingkat aktivitas pengemudi.

"Maka BHR itu kan harus sesuai dengan keaktifan mereka ya. Orang yang memang full dengan orang yang part time tentu harusnya berbeda. Karena ini kan model bisnisnya beda dengan pekerja biasa," tegasnya.

Sementara terkait penerbitan Surat Edaran (SE) sebagai payung hukum, ia mengaku masih harus berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan resmi.

“Ya kita tunggu, kan saya masih harus konsultasi dengan Presiden dulu," tandasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya