Berita

Tersangka Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik mencengangkan dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Selain menyimpan miliaran Rupiah di safe house, para pejabat bea cukai juga menjadikan mobil operasional sebagai tempat penyimpanan uang suap.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, temuan tersebut berasal dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Februari 2026.


Dalam proses penyidikan, KPK juga menyita dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) yang diduga terkait pembelian mobil operasional dari uang hasil korupsi.

"Uang ini yang dikumpulkan, ini juga digunakan untuk membeli mobil operasional. Nah BPKB-nya yang ada gitu," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 27 Februari 2026.

Menurut Asep, mobil operasional tersebut bukan sekadar alat transportasi, melainkan juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang tunai untuk kebutuhan mendadak.

"Bahkan ada sebagian dari uang yang dulu kita temukan itu ditemukan di mobil operasionalnya," ungkap Asep.

Ia menambahkan, uang yang disimpan di kendaraan itu memungkinkan para pelaku segera mengeluarkan dana tanpa harus kembali ke safe house.

"Jadi ada juga uang itu yang disimpan mobil operasional itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak gitu. Jadi tidak harus ngambil dulu ke safe house," terang Asep.

Lebih lanjut, Asep menyebut mobil operasional tersebut tidak hanya satu unit, dan saat ini sedang dalam penelusuran penyidik untuk disita sebagai barang bukti.

Pada Kamis, 26 Februari 2026, KPK resmi menetapkan Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC sebagai tersangka baru. Di hari yang sama, KPK langsung menangkap Bayu saat berada di kantor pusat DJBC di Jakarta Timur.

Bayu resmi ditahan di Rutan KPK pada hari ini. Ia disebut memerintahkan anak buahnya, Salisa Asmoaji (SA) selaku pegawai Direktorat P2 untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Namun, KPK berhasil mencium lokasi safe house lainnya yang berada di Ciputat, Tangerang Selatan. Dari sana, KPK mengamankan uang Rp5,19 miliar yang disimpan di dalam 5 buah koper. Uang tersebut merupakan hasil suap terkait kepabeanan dan cukai.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya