Berita

Ilustrasi olahraga Padel. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Audit Seluruh Lapangan Padel di Jakarta

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 04:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Olahraga padel telah bertransformasi dari sekadar tren menjadi gaya hidup masif di Jakarta. Namun, menjamurnya lapangan di tengah permukiman memicu polemik kebisingan yang berujung pada terbitnya regulasi ketat dari Pemprov DKI Jakarta per Februari 2026.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, untuk memastikan aturan baru benar-benar berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta memastikan lima hal penting.  

"Pertama, audit menyeluruh terhadap seluruh lapangan padel yang telah beroperasi perlu dilakukan secara transparan," kata  kata Fahira dalam keterangannya, Kamis 26 Februari 2026.


Data mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin teknis, dan kesesuaian tata ruang harus diumumkan secara terbuka agar publik mengetahui status legalitasnya.

Kedua, pengawasan kebisingan harus berbasis pengukuran teknis. Standar ambang batas kebisingan perlu ditegakkan dengan alat ukur resmi dan sanksi progresif bagi pelanggaran.

Ketiga, kewajiban soundproofing dan penyediaan lahan parkir harus memiliki tenggat waktu yang jelas. Tanpa batas waktu implementasi, aturan berisiko menjadi sekadar imbauan.

Keempat, mekanisme mediasi antara warga dan pengelola usaha harus difasilitasi secara sistematis. Pemerintah wilayah terkait terutama wali kota hingga camat memegang peran penting sebagai jembatan komunikasi untuk mencegah eskalasi konflik.

Kelima, ke depan Pemprov DKI perlu membangun sistem early warning policy untuk tren usaha yang berkembang pesat. Data OSS, permohonan PBG, dan pergerakan investasi dapat dianalisis untuk memetakan potensi lonjakan usaha tertentu sehingga regulasi dapat disiapkan sebelum masalah muncul.

Fahira menegaskan bahwa olahraga padel sebagai bagian dari gaya hidup sehat tetap perlu didukung. Namun, hak warga untuk hidup tenang dan nyaman juga harus dilindungi.

“Usaha boleh berkembang, olahraga tetap jalan, tetapi ketenteraman warga tidak boleh dikorbankan," pungkas Fahira.

Sebagai informasi, Pemprov  DKI Jakarta menetapkan aturan baru bagi pengelola lapangan padel untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban warga. 

Aturan tersebut antara lain melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan, membatasi jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB bagi yang sudah berizin, mewajibkan sistem kedap suara, memastikan ketersediaan lahan parkir, serta mewajibkan PBG dan izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya