Berita

Ilustrasi olahraga Padel. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Audit Seluruh Lapangan Padel di Jakarta

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 04:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Olahraga padel telah bertransformasi dari sekadar tren menjadi gaya hidup masif di Jakarta. Namun, menjamurnya lapangan di tengah permukiman memicu polemik kebisingan yang berujung pada terbitnya regulasi ketat dari Pemprov DKI Jakarta per Februari 2026.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, untuk memastikan aturan baru benar-benar berjalan efektif, Pemprov DKI Jakarta memastikan lima hal penting.  

"Pertama, audit menyeluruh terhadap seluruh lapangan padel yang telah beroperasi perlu dilakukan secara transparan," kata  kata Fahira dalam keterangannya, Kamis 26 Februari 2026.


Data mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), izin teknis, dan kesesuaian tata ruang harus diumumkan secara terbuka agar publik mengetahui status legalitasnya.

Kedua, pengawasan kebisingan harus berbasis pengukuran teknis. Standar ambang batas kebisingan perlu ditegakkan dengan alat ukur resmi dan sanksi progresif bagi pelanggaran.

Ketiga, kewajiban soundproofing dan penyediaan lahan parkir harus memiliki tenggat waktu yang jelas. Tanpa batas waktu implementasi, aturan berisiko menjadi sekadar imbauan.

Keempat, mekanisme mediasi antara warga dan pengelola usaha harus difasilitasi secara sistematis. Pemerintah wilayah terkait terutama wali kota hingga camat memegang peran penting sebagai jembatan komunikasi untuk mencegah eskalasi konflik.

Kelima, ke depan Pemprov DKI perlu membangun sistem early warning policy untuk tren usaha yang berkembang pesat. Data OSS, permohonan PBG, dan pergerakan investasi dapat dianalisis untuk memetakan potensi lonjakan usaha tertentu sehingga regulasi dapat disiapkan sebelum masalah muncul.

Fahira menegaskan bahwa olahraga padel sebagai bagian dari gaya hidup sehat tetap perlu didukung. Namun, hak warga untuk hidup tenang dan nyaman juga harus dilindungi.

“Usaha boleh berkembang, olahraga tetap jalan, tetapi ketenteraman warga tidak boleh dikorbankan," pungkas Fahira.

Sebagai informasi, Pemprov  DKI Jakarta menetapkan aturan baru bagi pengelola lapangan padel untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban warga. 

Aturan tersebut antara lain melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan, membatasi jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB bagi yang sudah berizin, mewajibkan sistem kedap suara, memastikan ketersediaan lahan parkir, serta mewajibkan PBG dan izin teknis dari Dinas Pemuda dan Olahraga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya