Berita

Ilustrasi panel surya. (Foto: Getty Images)

Bisnis

Pengusaha AS Adukan Panel Surya RI Gegara Terima Subsidi

JUMAT, 27 FEBRUARI 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengusaha Amerika Serikat (AS) mengadukan impor sel dan panel surya perusahaan Indonesia, India, dan Laos menerima subsidi dari pemerintah. Hal tersebut dinilai merugikan industri manufaktur domestik Negeri Paman Sam.

Atas dasar itu, Departemen Perdagangan AS (DOC) mengumumkan pengenaan bea masuk penyeimbang (countervailing duties) terhadap produk surya dari ketiga negara tersebut.

Mengutip Reuters, Kamis 26 Februari 2026, AS menetapkan tarif subsidi umum sebesar 125,87 persen untuk impor dari India, 104,38 persen untuk impor dari Indonesia, dan 80,67 persen untuk impor dari Laos.


Dalam pengumuman pada Selasa waktu setempat, otoritas perdagangan AS menyatakan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tiga negara itu diduga menerima dukungan pemerintah yang membuat harga produk mereka lebih kompetitif dibanding produk surya buatan Amerika di pasar domestik.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan tarif yang telah berlangsung lebih dari satu dekade terhadap produk surya asal Asia, yang banyak diproduksi perusahaan berbasis Tiongkok.

Berdasarkan data perdagangan pemerintah AS, impor panel dan sel surya dari Indonesia, India, dan Laos pada tahun lalu mencapai 4,5 miliar dolar AS atau sekitar dua pertiga dari total impor surya AS sepanjang 2025.

Kasus ini diajukan oleh kelompok industri Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang mewakili sebagian produsen tenaga surya domestik. Anggotanya antara lain Hanwha Qcells, First Solar, dan Mission Solar Energy.

Tim Brightbill, pengacara utama aliansi tersebut, menyambut baik keputusan pemerintah AS. Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting untuk memulihkan persaingan yang adil dan melindungi investasi miliaran dolar di pabrik-pabrik tenaga surya domestik.

“Produsen Amerika menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas domestik dan menciptakan lapangan kerja dengan gaji yang layak. Investasi tersebut tidak akan berhasil jika impor yang diperdagangkan secara tidak adil dibiarkan mendistorsi pasar,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Selain tarif umum, Departemen Perdagangan juga menetapkan tarif individual untuk sejumlah perusahaan. Dari Indonesia, PT Blue Sky Solar dikenai tarif 143,3 persen dan PT REC Solar Energy sebesar 85,99 persen. Sementara dari India, Mundra Solar dikenai tarif 125,87 persen.

Keputusan ini merupakan yang pertama dari dua pengumuman dalam perkara perdagangan tersebut. Bulan depan, Departemen Perdagangan AS akan mengeluarkan keputusan terpisah terkait dugaan praktik dumping, yakni apakah perusahaan-perusahaan tersebut menjual produk di bawah biaya produksi di pasar AS.

Keputusan final dalam penyelidikan bea masuk penyeimbang ini diperkirakan diumumkan pada Juli mendatang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya