Berita

Perumda Tirtanadi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Rekening Air Masjid di Sumut Digratiskan selama Ramadan

SELASA, 24 FEBRUARI 2026 | 05:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi menggratiskan rekening air masjid dan musala selama bulan Ramadan 1447 H.

Keputusan dispensasi tersebut tertuang dalam Keputusan Direksi  Nomor : Kep-12/ DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Musala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.

"Bulan April 2026 seluruh masjid dan musala yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerjasama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deli Serdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis," kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti dikutip dari RMOLSumut, Selasa 24 Februari 2026.


Menurut Ardian, dispensasi selama bulan Ramadan terhadap masjid dan musala merupakan keputusan rutin tahunan selama Ramadan.

"Mudah-mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara," ujar Ardian.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun Musala agar melaporkan ke call center 1500922 apabila terjadi kendala air di masjid dan musala, seperti keruh maupun kotor dan mati.

"Segera melaporkan agar dapat segera dilakukan penanganannya oleh petugas Perumda Tirtanadi," kata Lokot.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya