Berita

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun. (Foto: Istimewa)

Politik

Ingatkan Ketua DPRD Kotim, Pengamat: Jangan Pidanakan Aspirasi

SENIN, 23 FEBRUARI 2026 | 18:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, seharusnya disikapi secara proporsional.

Pengamat politik dan hukum Muhammad Gumarang menilai, dinamika tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks penyampaian aspirasi publik serta batas kewenangan kelembagaan DPRD.

“Dalam konteks penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa, sebaiknya dibangun ruang dialog terlebih dahulu. Tidak semua materi aspirasi layak atau tepat untuk langsung dipidanakan,” ujar Gumarang kepada wartawan, Senin 23 Februari 2026.


Gumarang menilai langkah hukum seharusnya menjadi opsi terakhir dalam merespons kritik masyarakat. Menurutnya, tudingan atau dugaan yang muncul dalam forum demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihadapi dengan kepala dingin.

Ia menjelaskan, perkara pencemaran nama baik termasuk kategori delik aduan yang dalam praktiknya kerap berujung pada penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. 

Karena itu, ia menyarankan mediasi dan klarifikasi terbuka sebagai jalan tengah agar polemik tidak berkepanjangan.

“Kalau pun dianggap ada dugaan fitnah, selesaikan melalui mediasi dan klarifikasi. Itu lebih mencerminkan sikap kenegarawanan dibanding langsung membawa ke ranah pidana,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, menegaskan bahwa pelaporan yang ia lakukan murni sebagai pribadi, bukan membawa nama lembaga DPRD.

Rimbun mengaku keberatan atas tudingan dalam orasi aksi yang menyebut dirinya menerima uang Rp200 juta per koperasi, yang jika dikalikan dengan jumlah koperasi disebut mencapai angka fantastis.

Menurutnya, tuduhan tersebut sangat berat dan berdampak luas, bukan hanya terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga terhadap keluarga.

“Itu tuduhan yang sangat berat dan merugikan nama baik saya. Bukan hanya saya pribadi, tapi anak dan istri saya juga terdampak. Apalagi ini sudah viral di media sosial sampai ke pusat,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya