Berita

Barang bukti ganja yang disita dari tersangka AG di wilayah Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Presisi

Belasan Kilogram Ganja Disita, Satu Pelaku Dibekuk

MINGGU, 22 FEBRUARI 2026 | 00:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perang terhadap narkoba terus digencarkan dalam bulan Ramadan, terbaru Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat bruto mencapai 18.829 gram atau hampir 19 kilogram di wilayah Jakarta Barat, pada Kamis malam, 19 Februari 2026.

Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri mengungkapan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk.

Dari informasi tersebut, Kompol Tri bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.


Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AG (39) di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Setelah digeledah, polisi menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja yang telah dibungkus rapi.

Kepada penyidik, AG mengaku masih menyimpan ganja di lokasi lain. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara.

Sekitar pukul 20.50 WIB, tim menemukan tambahan barang bukti berupa satu karung berisi delapan paket ganja, satu kotak kardus berisi ganja, serta sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan.

"Jadi secara keseluruhan dari tersangka AG ditemukan ganja seberat 18 kg," kata Kompol Tri, dikutip Minggu 22 Februari 2026.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya