Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Wall Street Bernapas Lega Tanpa Beban Tarif Trump

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 08:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan tarif global Presiden Donald Trump disambut positif oleh pelaku pasar, karena mengurangi ketidakpastian kebijakan perdagangan yang selama ini membayangi dunia usaha.

Wall Street langsung merespons dengan penguatan signifikan pada penutupan perdagangan Jumat, 20 Februari 2026. 

Dikutip dari Reuters, S&P 500 naik 0,69 persen ke 6.909,51 poin, Nasdaq Composite melonjak 0,90 persen ke 22.886,07 poin, dan Dow Jones Industrial Average menguat 0,47 persen ke 49.625,97 poin.


Kenaikan dipimpin saham-saham teknologi berkapitalisasi besar. Alphabet Inc. melonjak 3,7 persen, Amazon.com Inc. naik 2,6 persen, dan Apple Inc. menguat 1,5 persen. Saham perusahaan yang sebelumnya terdampak tarif, seperti Hasbro Inc., Wayfair Inc., Williams-Sonoma Inc., dan RH, juga mencatat kenaikan antara 0,5-2,3 persen.

Sebanyak sembilan dari 11 sektor utama di S&P 500 ditutup di zona hijau, dipimpin sektor layanan komunikasi dan konsumen diskresioner. Rasio saham yang naik juga dua kali lebih banyak dibanding yang turun.

Di sisi lain, tidak semua emiten bergerak positif. Akamai Technologies anjlok 14 persen setelah memproyeksikan laba kuartal pertama di bawah ekspektasi analis.

Sementara itu, Trump menyebut putusan Mahkamah Agung sebagai “aib” dan berjanji tetap akan menerapkan tarif baru sebesar 10 persen selama 150 hari melalui Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Meski demikian, investor menilai tarif pengganti tersebut relatif lebih ringan dibanding kebijakan sebelumnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya