Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Wall Street Bernapas Lega Tanpa Beban Tarif Trump

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 08:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan tarif global Presiden Donald Trump disambut positif oleh pelaku pasar, karena mengurangi ketidakpastian kebijakan perdagangan yang selama ini membayangi dunia usaha.

Wall Street langsung merespons dengan penguatan signifikan pada penutupan perdagangan Jumat, 20 Februari 2026. 

Dikutip dari Reuters, S&P 500 naik 0,69 persen ke 6.909,51 poin, Nasdaq Composite melonjak 0,90 persen ke 22.886,07 poin, dan Dow Jones Industrial Average menguat 0,47 persen ke 49.625,97 poin.


Kenaikan dipimpin saham-saham teknologi berkapitalisasi besar. Alphabet Inc. melonjak 3,7 persen, Amazon.com Inc. naik 2,6 persen, dan Apple Inc. menguat 1,5 persen. Saham perusahaan yang sebelumnya terdampak tarif, seperti Hasbro Inc., Wayfair Inc., Williams-Sonoma Inc., dan RH, juga mencatat kenaikan antara 0,5-2,3 persen.

Sebanyak sembilan dari 11 sektor utama di S&P 500 ditutup di zona hijau, dipimpin sektor layanan komunikasi dan konsumen diskresioner. Rasio saham yang naik juga dua kali lebih banyak dibanding yang turun.

Di sisi lain, tidak semua emiten bergerak positif. Akamai Technologies anjlok 14 persen setelah memproyeksikan laba kuartal pertama di bawah ekspektasi analis.

Sementara itu, Trump menyebut putusan Mahkamah Agung sebagai “aib” dan berjanji tetap akan menerapkan tarif baru sebesar 10 persen selama 150 hari melalui Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Meski demikian, investor menilai tarif pengganti tersebut relatif lebih ringan dibanding kebijakan sebelumnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya