Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Wall Street Bernapas Lega Tanpa Beban Tarif Trump

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 08:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan tarif global Presiden Donald Trump disambut positif oleh pelaku pasar, karena mengurangi ketidakpastian kebijakan perdagangan yang selama ini membayangi dunia usaha.

Wall Street langsung merespons dengan penguatan signifikan pada penutupan perdagangan Jumat, 20 Februari 2026. 

Dikutip dari Reuters, S&P 500 naik 0,69 persen ke 6.909,51 poin, Nasdaq Composite melonjak 0,90 persen ke 22.886,07 poin, dan Dow Jones Industrial Average menguat 0,47 persen ke 49.625,97 poin.


Kenaikan dipimpin saham-saham teknologi berkapitalisasi besar. Alphabet Inc. melonjak 3,7 persen, Amazon.com Inc. naik 2,6 persen, dan Apple Inc. menguat 1,5 persen. Saham perusahaan yang sebelumnya terdampak tarif, seperti Hasbro Inc., Wayfair Inc., Williams-Sonoma Inc., dan RH, juga mencatat kenaikan antara 0,5-2,3 persen.

Sebanyak sembilan dari 11 sektor utama di S&P 500 ditutup di zona hijau, dipimpin sektor layanan komunikasi dan konsumen diskresioner. Rasio saham yang naik juga dua kali lebih banyak dibanding yang turun.

Di sisi lain, tidak semua emiten bergerak positif. Akamai Technologies anjlok 14 persen setelah memproyeksikan laba kuartal pertama di bawah ekspektasi analis.

Sementara itu, Trump menyebut putusan Mahkamah Agung sebagai “aib” dan berjanji tetap akan menerapkan tarif baru sebesar 10 persen selama 150 hari melalui Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Meski demikian, investor menilai tarif pengganti tersebut relatif lebih ringan dibanding kebijakan sebelumnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya