Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Wall Street Bernapas Lega Tanpa Beban Tarif Trump

SABTU, 21 FEBRUARI 2026 | 08:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan tarif global Presiden Donald Trump disambut positif oleh pelaku pasar, karena mengurangi ketidakpastian kebijakan perdagangan yang selama ini membayangi dunia usaha.

Wall Street langsung merespons dengan penguatan signifikan pada penutupan perdagangan Jumat, 20 Februari 2026. 

Dikutip dari Reuters, S&P 500 naik 0,69 persen ke 6.909,51 poin, Nasdaq Composite melonjak 0,90 persen ke 22.886,07 poin, dan Dow Jones Industrial Average menguat 0,47 persen ke 49.625,97 poin.


Kenaikan dipimpin saham-saham teknologi berkapitalisasi besar. Alphabet Inc. melonjak 3,7 persen, Amazon.com Inc. naik 2,6 persen, dan Apple Inc. menguat 1,5 persen. Saham perusahaan yang sebelumnya terdampak tarif, seperti Hasbro Inc., Wayfair Inc., Williams-Sonoma Inc., dan RH, juga mencatat kenaikan antara 0,5-2,3 persen.

Sebanyak sembilan dari 11 sektor utama di S&P 500 ditutup di zona hijau, dipimpin sektor layanan komunikasi dan konsumen diskresioner. Rasio saham yang naik juga dua kali lebih banyak dibanding yang turun.

Di sisi lain, tidak semua emiten bergerak positif. Akamai Technologies anjlok 14 persen setelah memproyeksikan laba kuartal pertama di bawah ekspektasi analis.

Sementara itu, Trump menyebut putusan Mahkamah Agung sebagai “aib” dan berjanji tetap akan menerapkan tarif baru sebesar 10 persen selama 150 hari melalui Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Meski demikian, investor menilai tarif pengganti tersebut relatif lebih ringan dibanding kebijakan sebelumnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya