Berita

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

DPR Setujui TNI AL Dapat Hibah Kapal Patroli Jepang 1,9 Miliar Yen

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyetujui TNI Angkatan Laut (AL) memperoleh hibah berupa kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melaporkan perihal usulan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait hibah dari pemerintah Jepang tersebut.


"Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class senilai 1,9 miliar yen dari pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance atau OSA, sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025," ungkap Dave.

Selanjutnya, Puan selaku pimpinan rapat bertanya kepada anggota DPR apakah hibah dari Jepang tersebut dapat disetujui. 

"Setuju," jawab semua anggota DPR kompak. 

Sebelumnya, Pemerintah bersama Komisi I DPR telah menyepakati penerimaan hibah kapal dari Pemerintah Jepang untuk memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI Angkatan Laut.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan usai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR RI yang membahas program hibah melalui skema Official Security Assistance (OSA) dari Jepang.

“Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR, pada intinya Pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” ujar Donny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Donny menjelaskan, pada tahun sebelumnya Indonesia telah menerima dua kapal hibah senilai 1 miliar Yen Jepang. Sementara pada tahun 2025 ini, Indonesia kembali mendapatkan hibah kapal dengan nilai mencapai 1,9 miliar Yen Jepang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya