Berita

Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Repro YouTube DPR)

Politik

DPR Setujui TNI AL Dapat Hibah Kapal Patroli Jepang 1,9 Miliar Yen

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyetujui TNI Angkatan Laut (AL) memperoleh hibah berupa kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melaporkan perihal usulan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait hibah dari pemerintah Jepang tersebut.


"Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah Patrol Boat 18M Class senilai 1,9 miliar yen dari pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance atau OSA, sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025," ungkap Dave.

Selanjutnya, Puan selaku pimpinan rapat bertanya kepada anggota DPR apakah hibah dari Jepang tersebut dapat disetujui. 

"Setuju," jawab semua anggota DPR kompak. 

Sebelumnya, Pemerintah bersama Komisi I DPR telah menyepakati penerimaan hibah kapal dari Pemerintah Jepang untuk memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI Angkatan Laut.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan usai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR RI yang membahas program hibah melalui skema Official Security Assistance (OSA) dari Jepang.

“Ini tadi kita rapat dengan Komisi I DPR, pada intinya Pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” ujar Donny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Donny menjelaskan, pada tahun sebelumnya Indonesia telah menerima dua kapal hibah senilai 1 miliar Yen Jepang. Sementara pada tahun 2025 ini, Indonesia kembali mendapatkan hibah kapal dengan nilai mencapai 1,9 miliar Yen Jepang.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya