Berita

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem, Saan Mustopa. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Nasdem: Sahroni Layak Kembali Pimpin Komisi III

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI merupakan keputusan yang didasarkan pada pengalaman serta mekanisme internal DPR yang telah dijalankan sesuai aturan.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem Saan Mustopa menyatakan, penetapan tersebut mengikuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

"Sekali lagi kita mengikuti apa yang menjadi keputusan MKD aja. Jadi kalau misalnya pimpinan DPRD sudah menetapkan, berarti kan di MKD juga tidak ada masalah," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Kamis, 19 Februari 2026.


Terkait surat bernomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 tentang pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Saan memastikan langkah tersebut tidak bertentangan dengan mekanisme MKD.

"Karena memang kita kan pasti ketika kirim surat, udah ada ini dari MKD. Gak mungkin misalnya kita ngirim surat tanpa ada menyalahi apa yang menjadi keputusan MKD," lanjutnya.

Menurut Saan, secara internal Nasdem menilai Sahroni memiliki rekam jejak yang memadai untuk kembali memimpin Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Pengalaman Sahroni, menurut Saan, menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan partai.

"Sampai hari ini Pak Sahroni memang memiliki pengalaman di Komisi 3 DPRD. Jadi, dua periode menjadi pimpinan Komisi 3," kata petinggi Nasdem itu.

Ia menambahkan, kapasitas tersebut dinilai relevan untuk menjaga kinerja dan kesinambungan kepemimpinan di Komisi III. 

"Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang menggandai untuk menjadi pimpinan Komisi DPRD," pungkas Saan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya