Berita

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem, Saan Mustopa. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Nasdem: Sahroni Layak Kembali Pimpin Komisi III

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 12:37 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI merupakan keputusan yang didasarkan pada pengalaman serta mekanisme internal DPR yang telah dijalankan sesuai aturan.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem Saan Mustopa menyatakan, penetapan tersebut mengikuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

"Sekali lagi kita mengikuti apa yang menjadi keputusan MKD aja. Jadi kalau misalnya pimpinan DPRD sudah menetapkan, berarti kan di MKD juga tidak ada masalah," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Kamis, 19 Februari 2026.


Terkait surat bernomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 tentang pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Saan memastikan langkah tersebut tidak bertentangan dengan mekanisme MKD.

"Karena memang kita kan pasti ketika kirim surat, udah ada ini dari MKD. Gak mungkin misalnya kita ngirim surat tanpa ada menyalahi apa yang menjadi keputusan MKD," lanjutnya.

Menurut Saan, secara internal Nasdem menilai Sahroni memiliki rekam jejak yang memadai untuk kembali memimpin Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Pengalaman Sahroni, menurut Saan, menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan partai.

"Sampai hari ini Pak Sahroni memang memiliki pengalaman di Komisi 3 DPRD. Jadi, dua periode menjadi pimpinan Komisi 3," kata petinggi Nasdem itu.

Ia menambahkan, kapasitas tersebut dinilai relevan untuk menjaga kinerja dan kesinambungan kepemimpinan di Komisi III. 

"Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang menggandai untuk menjadi pimpinan Komisi DPRD," pungkas Saan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya