Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri dalam struktur ketatanegaraan sejatinya sudah jelas dan secara konstitusional berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.

"?Polri itu konstitusional, dia ditempatkan di sipil fungsinya adalah pelaksana undang-undang, sudah pasti di tangan presiden," ujar aktivis Koalisi Masyarakat Sipil, Julius Ibrani saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Menguatkan Reformasi Polri Guna Mendukung Agenda Nasional" di Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa posisi Polri yang di bawah Presiden harus tetap dengan pengawasan. 


Sebab, kewenangan Polri sangat besar dan bersentuhan langsung dengan hak-hak warga negara, mekanisme kontrol harus berjalan secara seimbang.

"Tetapi, keberadaan Polri secara institusional di tangan presiden itu tidak bisa dilepaskan dari pengawasan. Nah, pengawasan Polri itu karena fungsinya banyak sekali tidak boleh di internal eksekutif. Dia harus ada di legislatif," jelasnya.

Di sisi lain, Julius juga menilai peran DPR, khususnya Komisi III menjadi penting sebagai fungsi pengawasan, termasuk dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

"Oleh karena itu juga, panja-panja di Komisi 3 itu harusnya bicara tentang mekanisme pengawasan termasuk penindakan terhadap anggota-anggota Polri yang bermasalah. Itu dia posisinya. Jadi sudah jelas dia di bawah presiden," beber dia.

Untuk mewujudkan Polri yang dicintai rakyat, Julius melihat kebutuhan mendesak saat ini adalah reformasi kultural di tubuh Polri. 

Reformasi itu tentu berkaitan dengan pendekatan humanis, peningkatan kapasitas anggota, serta penguatan profesionalitas dan kinerja.

"Kaitannya dengan menjalankan positioning Polri sesuai dengan mandat konstitusi yaitu di tengah-tengah masyarakat sipil, di tengah-tengah publik, bukan semakin menjauh daripada publik. Itu yang dibutuhkan sekarang," pungkas Julius.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya