Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

KAMIS, 19 FEBRUARI 2026 | 01:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polri dalam struktur ketatanegaraan sejatinya sudah jelas dan secara konstitusional berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.

"?Polri itu konstitusional, dia ditempatkan di sipil fungsinya adalah pelaksana undang-undang, sudah pasti di tangan presiden," ujar aktivis Koalisi Masyarakat Sipil, Julius Ibrani saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Menguatkan Reformasi Polri Guna Mendukung Agenda Nasional" di Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa posisi Polri yang di bawah Presiden harus tetap dengan pengawasan. 


Sebab, kewenangan Polri sangat besar dan bersentuhan langsung dengan hak-hak warga negara, mekanisme kontrol harus berjalan secara seimbang.

"Tetapi, keberadaan Polri secara institusional di tangan presiden itu tidak bisa dilepaskan dari pengawasan. Nah, pengawasan Polri itu karena fungsinya banyak sekali tidak boleh di internal eksekutif. Dia harus ada di legislatif," jelasnya.

Di sisi lain, Julius juga menilai peran DPR, khususnya Komisi III menjadi penting sebagai fungsi pengawasan, termasuk dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

"Oleh karena itu juga, panja-panja di Komisi 3 itu harusnya bicara tentang mekanisme pengawasan termasuk penindakan terhadap anggota-anggota Polri yang bermasalah. Itu dia posisinya. Jadi sudah jelas dia di bawah presiden," beber dia.

Untuk mewujudkan Polri yang dicintai rakyat, Julius melihat kebutuhan mendesak saat ini adalah reformasi kultural di tubuh Polri. 

Reformasi itu tentu berkaitan dengan pendekatan humanis, peningkatan kapasitas anggota, serta penguatan profesionalitas dan kinerja.

"Kaitannya dengan menjalankan positioning Polri sesuai dengan mandat konstitusi yaitu di tengah-tengah masyarakat sipil, di tengah-tengah publik, bukan semakin menjauh daripada publik. Itu yang dibutuhkan sekarang," pungkas Julius.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya