Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BPKH)

Bisnis

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong penguatan kedaulatan ekonomi haji Indonesia agar tidak sekadar menjadi pasar dalam ekosistem haji dan umrah global.

Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji Indonesia tercatat berangkat ke Tanah Suci. Angka tersebut belum termasuk 1,5 juta jemaah umrah. 

Menurut Anggota BP BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, di balik ibadah tersebut, tersimpan potensi ekonomi besar yang mencakup sektor perhotelan, konsumsi, transportasi, logistik hingga layanan pendukung lain.


Arief menjelaskan sejak awal BPKH melalui BPKH Limited dirancang sebagai instrumen investasi di ekosistem haji dan umrah, bukan sekadar perantara layanan.

"Orientasi awal pembentukan BPKH Limited atas dukungan kementerian lainnya yaitu Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan yang berdiri tahun 2023 adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah," jelasnya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

"Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman (procurement), tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi tersebut (investasi). Jadi ini merupakan tahapan pertama untuk secara gradual pergeseran dari procurement ke investasi," tambahnya.

Dalam proses penetrasi pasar, BPKH Limited memang belum sepenuhnya tampil sebagai pemain utama sesuai desain awal. Namun, langkah itu disebut sebagai fase transisi menuju penguatan peran investasi yang lebih komprehensif, seiring revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang tengah diproses.

Sejauh ini, BPKH melalui BPKH Limited telah memiliki aset investasi berupa hotel dan armada bus yang memberikan imbal hasil bagi dana haji. Nilai manfaatnya dikembalikan kepada jemaah.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya