Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi BPKH)

Bisnis

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 23:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendorong penguatan kedaulatan ekonomi haji Indonesia agar tidak sekadar menjadi pasar dalam ekosistem haji dan umrah global.

Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jemaah haji Indonesia tercatat berangkat ke Tanah Suci. Angka tersebut belum termasuk 1,5 juta jemaah umrah. 

Menurut Anggota BP BPKH Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, di balik ibadah tersebut, tersimpan potensi ekonomi besar yang mencakup sektor perhotelan, konsumsi, transportasi, logistik hingga layanan pendukung lain.


Arief menjelaskan sejak awal BPKH melalui BPKH Limited dirancang sebagai instrumen investasi di ekosistem haji dan umrah, bukan sekadar perantara layanan.

"Orientasi awal pembentukan BPKH Limited atas dukungan kementerian lainnya yaitu Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan yang berdiri tahun 2023 adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah," jelasnya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

"Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman (procurement), tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi tersebut (investasi). Jadi ini merupakan tahapan pertama untuk secara gradual pergeseran dari procurement ke investasi," tambahnya.

Dalam proses penetrasi pasar, BPKH Limited memang belum sepenuhnya tampil sebagai pemain utama sesuai desain awal. Namun, langkah itu disebut sebagai fase transisi menuju penguatan peran investasi yang lebih komprehensif, seiring revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang tengah diproses.

Sejauh ini, BPKH melalui BPKH Limited telah memiliki aset investasi berupa hotel dan armada bus yang memberikan imbal hasil bagi dana haji. Nilai manfaatnya dikembalikan kepada jemaah.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya