Berita

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Rabu 18 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Jokowi Setuju UU KPK Lama, Saan Mustopa: Harusnya Waktu Masih Menjabat

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 17:28 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pernyataan terbaru Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyetujui usulan pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama memicu kritik tajam.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan, jika Jokowi benar-benar ingin mengembalikan UU KPK versi lama, seharusnya langkah tersebut dilakukan saat masih menjabat sebagai presiden.

"Kalau ada usulan dia pengen mengembalikan lagi versi yang lama, kenapa nggak waktu dia masih menjabat?" kata Saan di kompleks DPR, Rabu, 18 Februari 2026.


Saan juga merespons pernyataan Jokowi yang menyebut revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR.

Menurut Saan, seluruh proses pembentukan UU KPK pada 2019 tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah, termasuk presiden.

Menurut dia, meskipun suatu undang-undang berasal dari inisiatif DPR, pembahasannya tetap dilakukan secara bersama dengan pemerintah hingga pengambilan keputusan akhir.

"Inisiatif bisa dari DPR, bisa dari pemerintah kan. Nah, pembahasan ini dilakukan secara bersama-sama," kata Saan.

Saan menegaskan, dalam pembahasan UU KPK, presiden secara resmi terlibat melalui menteri yang diutus mewakili pemerintah, termasuk dalam penyampaian pendapat akhir sebelum pengesahan di rapat paripurna. 

Karena itu, ia menilai pernyataan Jokowi yang terkesan melepaskan diri dari proses revisi tersebut layak dipertanyakan.

"Kalau misalnya Pak Jokowi menyampaikan bahwa merasa tidak terlibat, kan dipertanyakan ya. Karena ini dibahas secara bersama-sama," kata Saan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya