Berita

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Rabu 18 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Jokowi Setuju UU KPK Lama, Saan Mustopa: Harusnya Waktu Masih Menjabat

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 17:28 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pernyataan terbaru Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyetujui usulan pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama memicu kritik tajam.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan, jika Jokowi benar-benar ingin mengembalikan UU KPK versi lama, seharusnya langkah tersebut dilakukan saat masih menjabat sebagai presiden.

"Kalau ada usulan dia pengen mengembalikan lagi versi yang lama, kenapa nggak waktu dia masih menjabat?" kata Saan di kompleks DPR, Rabu, 18 Februari 2026.


Saan juga merespons pernyataan Jokowi yang menyebut revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR.

Menurut Saan, seluruh proses pembentukan UU KPK pada 2019 tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah, termasuk presiden.

Menurut dia, meskipun suatu undang-undang berasal dari inisiatif DPR, pembahasannya tetap dilakukan secara bersama dengan pemerintah hingga pengambilan keputusan akhir.

"Inisiatif bisa dari DPR, bisa dari pemerintah kan. Nah, pembahasan ini dilakukan secara bersama-sama," kata Saan.

Saan menegaskan, dalam pembahasan UU KPK, presiden secara resmi terlibat melalui menteri yang diutus mewakili pemerintah, termasuk dalam penyampaian pendapat akhir sebelum pengesahan di rapat paripurna. 

Karena itu, ia menilai pernyataan Jokowi yang terkesan melepaskan diri dari proses revisi tersebut layak dipertanyakan.

"Kalau misalnya Pak Jokowi menyampaikan bahwa merasa tidak terlibat, kan dipertanyakan ya. Karena ini dibahas secara bersama-sama," kata Saan.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya