Berita

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Rabu 18 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Jokowi Setuju UU KPK Lama, Saan Mustopa: Harusnya Waktu Masih Menjabat

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 17:28 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pernyataan terbaru Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyetujui usulan pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama memicu kritik tajam.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan, jika Jokowi benar-benar ingin mengembalikan UU KPK versi lama, seharusnya langkah tersebut dilakukan saat masih menjabat sebagai presiden.

"Kalau ada usulan dia pengen mengembalikan lagi versi yang lama, kenapa nggak waktu dia masih menjabat?" kata Saan di kompleks DPR, Rabu, 18 Februari 2026.


Saan juga merespons pernyataan Jokowi yang menyebut revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR.

Menurut Saan, seluruh proses pembentukan UU KPK pada 2019 tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah, termasuk presiden.

Menurut dia, meskipun suatu undang-undang berasal dari inisiatif DPR, pembahasannya tetap dilakukan secara bersama dengan pemerintah hingga pengambilan keputusan akhir.

"Inisiatif bisa dari DPR, bisa dari pemerintah kan. Nah, pembahasan ini dilakukan secara bersama-sama," kata Saan.

Saan menegaskan, dalam pembahasan UU KPK, presiden secara resmi terlibat melalui menteri yang diutus mewakili pemerintah, termasuk dalam penyampaian pendapat akhir sebelum pengesahan di rapat paripurna. 

Karena itu, ia menilai pernyataan Jokowi yang terkesan melepaskan diri dari proses revisi tersebut layak dipertanyakan.

"Kalau misalnya Pak Jokowi menyampaikan bahwa merasa tidak terlibat, kan dipertanyakan ya. Karena ini dibahas secara bersama-sama," kata Saan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya