Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Febuari 2026. (Foto: TVParlemen)

Bisnis

Tambahan TKD Rp10,56 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Cair Sebelum Akhir Februari

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 12:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memutuskan menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,56 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tambahan anggaran ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan besaran tambahan TKD tersebut telah disetujui sesuai dengan usulan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,56 triliun, jadi bukan angka Rp7–8 triliun. Kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026. 


Tambahan dana tersebut akan diberikan kepada 67 pemerintah daerah di tiga provinsi. Rinciannya, 47 daerah terdampak langsung bencana dan 20 daerah yang tidak terdampak langsung, namun mengalami penurunan alokasi TKD.

“Ada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak yang mengalami penurunan TKD. Semuanya akan direvisi ke atas,” jelasnya.

Skema tambahan anggaran mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.

Hingga 17 Februari 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan TKD sebesar Rp13 triliun ke tiga provinsi tersebut. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp10,78 triliun.

Purbaya juga memaparkan kondisi kas daerah per Januari 2026, yakni Aceh sebesar Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun. Total kas daerah yang tersedia mencapai Rp9,9 triliun.

“Jadi kita pastikan uang bukan menjadi masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” tegasnya.

Ia memastikan tambahan TKD akan mulai dicairkan sebelum akhir Februari 2026 dengan proses persyaratan yang dipermudah agar daerah segera dapat memanfaatkan dana tersebut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya