Berita

Dokumentasi Barang Bukit Sebanyak 15 Bal (15 kg) Narkotika Golongan 1 Jenis Heroin (Foto: Ditipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara, Dua Orang Diamankan

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram di wilayah Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, penyidik menangkap seorang tersangka bernama Okto Jefri Sihombing (42).

“Pengungkapan jaringan peredaran narkotika golongan I jenis heroin di wilayah Sumatera Utara,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.


Kasus ini terungkap di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Sumatera Utara, pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 22.34 WIB.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran heroin di wilayah Sumatera. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga ke Kota Tanjung Balai.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap Okto yang berperan sebagai kurir. Ia diamankan bersama seorang pria berinisial AS, seorang tukang ojek pangkalan yang saat itu mengantarkannya.

“Barang bukti yang ditemukan pada tersangka berupa 15 bal atau 15 kilogram narkotika golongan I jenis heroin yang disimpan di dalam tas,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua orang tersebut. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Tersangka Okto positif mengonsumsi sabu, sementara saksi AS positif mengonsumsi sabu dan ganja,” ujar Eko.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku heroin tersebut akan diantarkan atas permintaan seseorang bernama Habib ke kawasan Simpang Kawat, Kisaran.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya