Berita

Dokumentasi Barang Bukit Sebanyak 15 Bal (15 kg) Narkotika Golongan 1 Jenis Heroin (Foto: Ditipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara, Dua Orang Diamankan

RABU, 18 FEBRUARI 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis heroin seberat 15 kilogram di wilayah Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, penyidik menangkap seorang tersangka bernama Okto Jefri Sihombing (42).

“Pengungkapan jaringan peredaran narkotika golongan I jenis heroin di wilayah Sumatera Utara,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.


Kasus ini terungkap di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Sumatera Utara, pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 22.34 WIB.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran heroin di wilayah Sumatera. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga ke Kota Tanjung Balai.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap Okto yang berperan sebagai kurir. Ia diamankan bersama seorang pria berinisial AS, seorang tukang ojek pangkalan yang saat itu mengantarkannya.

“Barang bukti yang ditemukan pada tersangka berupa 15 bal atau 15 kilogram narkotika golongan I jenis heroin yang disimpan di dalam tas,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap kedua orang tersebut. Hasilnya, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Tersangka Okto positif mengonsumsi sabu, sementara saksi AS positif mengonsumsi sabu dan ganja,” ujar Eko.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku heroin tersebut akan diantarkan atas permintaan seseorang bernama Habib ke kawasan Simpang Kawat, Kisaran.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya