Berita

Menhaj RI Mochammad Irfan Yusuf bersama perwakilan Pemerintah Arab Saudi dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, Minggu 16 Februari 2026 (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Kemenhaj Perketat Istithaah dan Optimalkan Tanazul-Murur demi Jemaah Lansia

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Indonesia mempertegas langkah perlindungan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah risiko tinggi (risti) untuk musim Haji 1447 H. 

Strategi utama yang diusung adalah penguatan syarat kesehatan (istithaah) serta pemaksimalan skema pergerakan Tanazul dan Murur.

“Perlindungan jemaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange di Makkah, dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 17 Februari 2026. 


Menhaj menekankan bahwa proteksi jemaah harus diawali sejak di tanah air. Istithaah kesehatan kini diposisikan sebagai instrumen vital untuk menjamin keselamatan, bukan sekadar pelengkap dokumen.

“Istithaah kesehatan adalah fondasi utama. Kita ingin memastikan jemaah yang berangkat benar-benar siap secara fisik, terkontrol penyakit penyertanya, serta memahami risiko perjalanan ibadah,” lanjutnya.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah menerapkan lankah seperti; memperketat skrining kesehatan, pengawasan komorbid, serta edukasi kebugaran bagi calon jemaah. 

Pendekatan preventif ini bertujuan menekan angka jemaah risiko tinggi sebelum keberangkatan.

Saat memasuki fase puncak haji di Arab Saudi, pemerintah mengandalkan manajemen mobilitas yang efisien melalui skema Murur dan Tanazul guna meminimalisir risiko kelelahan ekstrem.

Skema Murur, yaitu saat jemaah lansia dan risti cukup melintasi Muzdalifah di dalam bus tanpa perlu turun, sehingga stamina tetap terjaga.

Skema Tanazul, yatu memberikan kesempatan bagi jemaah untuk kembali ke hotel lebih awal setelah prosesi lempar jumrah guna mengurangi kepadatan di tenda Mina.

“Murur dan Tanazul bukan hanya solusi teknis, tetapi bentuk keberpihakan pada jemaah rentan. Prinsipnya, ibadah harus sah sekaligus aman dan manusiawi,” ujar Menhaj.

Selain pengaturan alur, Indonesia juga mengusulkan penempatan tim medis yang lebih sigap di sepanjang jalur Jamarat. Langkah ini diambil agar penanganan darurat dapat dilakukan lebih cepat saat puncak ibadah.

“Kita ingin menggeser pendekatan dari reaktif menjadi preventif. Jangan menunggu jemaah sakit, tetapi pastikan mereka tetap sehat selama menjalankan ibadah,” pungkasnya.

Dengan integrasi antara kesiapan kesehatan mandiri dan pengaturan lapangan yang taktis, Indonesia optimis penyelenggaraan Haji 1447 H akan menjadi lebih tertib serta menjunjung tinggi aspek kemanusiaan dan kenyamanan jemaah.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya