Berita

Aplikasi Grok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

Irlandia Selidiki Grok AI Terkait Konten Dewasa

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), resmi membuka penyelidikan terhadap chatbot AI Grok milik platform X.

Penyelidikan ini menyasar dugaan pelanggaran pemrosesan data pribadi serta kemampuan Grok menghasilkan gambar dan video bermuatan seksual, termasuk yang melibatkan anak-anak.

DPC bertindak sebagai regulator utama Uni Eropa untuk X karena kantor operasional perusahaan tersebut di Eropa berbasis di Irlandia. Jika terbukti melanggar, X terancam denda hingga 4 persen dari pendapatan global berdasarkan aturan perlindungan data Uni Eropa, yaitu General Data Protection Regulation (GDPR).


Dalam pernyataannya, Wakil Komisaris DPC Graham Doyle mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan perusahaan X sejak laporan media pertama muncul.

“Sebagai otoritas pengawas utama untuk X di Uni Eropa, kami telah memulai penyelidikan berskala besar untuk menilai kepatuhan mereka terhadap kewajiban mendasar berdasarkan GDPR,” ujar Doyle, dikutip dari Reuters, Selasa 17 Februari 2026.

Kasus ini mencuat setelah bulan lalu Grok dilaporkan membanjiri X dengan gambar hasil AI yang memperlihatkan orang sungguhan dalam kondisi hampir telanjang, hanya berdasarkan permintaan pengguna. X memang sempat mengumumkan pembatasan, tetapi menurut temuan Reuters, chatbot tersebut masih bisa menghasilkan konten serupa saat diminta.

Tak hanya Irlandia, Komisi Eropa juga telah membuka penyelidikan sejak 26 Januari untuk menelusuri apakah Grok menyebarkan konten ilegal di wilayah Uni Eropa. Sementara pada 3 Februari, otoritas privasi Inggris turut meluncurkan penyelidikan resmi terkait pemrosesan data pribadi dan potensi produksi konten seksual berbahaya.

Penyelidikan ini menambah daftar tekanan global terhadap perusahaan AI dan media sosial, seiring meningkatnya kekhawatiran publik soal keamanan data, penyalahgunaan teknologi AI, serta perlindungan anak di dunia digital.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya