Berita

Aplikasi Grok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

Irlandia Selidiki Grok AI Terkait Konten Dewasa

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), resmi membuka penyelidikan terhadap chatbot AI Grok milik platform X.

Penyelidikan ini menyasar dugaan pelanggaran pemrosesan data pribadi serta kemampuan Grok menghasilkan gambar dan video bermuatan seksual, termasuk yang melibatkan anak-anak.

DPC bertindak sebagai regulator utama Uni Eropa untuk X karena kantor operasional perusahaan tersebut di Eropa berbasis di Irlandia. Jika terbukti melanggar, X terancam denda hingga 4 persen dari pendapatan global berdasarkan aturan perlindungan data Uni Eropa, yaitu General Data Protection Regulation (GDPR).


Dalam pernyataannya, Wakil Komisaris DPC Graham Doyle mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan perusahaan X sejak laporan media pertama muncul.

“Sebagai otoritas pengawas utama untuk X di Uni Eropa, kami telah memulai penyelidikan berskala besar untuk menilai kepatuhan mereka terhadap kewajiban mendasar berdasarkan GDPR,” ujar Doyle, dikutip dari Reuters, Selasa 17 Februari 2026.

Kasus ini mencuat setelah bulan lalu Grok dilaporkan membanjiri X dengan gambar hasil AI yang memperlihatkan orang sungguhan dalam kondisi hampir telanjang, hanya berdasarkan permintaan pengguna. X memang sempat mengumumkan pembatasan, tetapi menurut temuan Reuters, chatbot tersebut masih bisa menghasilkan konten serupa saat diminta.

Tak hanya Irlandia, Komisi Eropa juga telah membuka penyelidikan sejak 26 Januari untuk menelusuri apakah Grok menyebarkan konten ilegal di wilayah Uni Eropa. Sementara pada 3 Februari, otoritas privasi Inggris turut meluncurkan penyelidikan resmi terkait pemrosesan data pribadi dan potensi produksi konten seksual berbahaya.

Penyelidikan ini menambah daftar tekanan global terhadap perusahaan AI dan media sosial, seiring meningkatnya kekhawatiran publik soal keamanan data, penyalahgunaan teknologi AI, serta perlindungan anak di dunia digital.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya