Berita

Aplikasi Grok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

Irlandia Selidiki Grok AI Terkait Konten Dewasa

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), resmi membuka penyelidikan terhadap chatbot AI Grok milik platform X.

Penyelidikan ini menyasar dugaan pelanggaran pemrosesan data pribadi serta kemampuan Grok menghasilkan gambar dan video bermuatan seksual, termasuk yang melibatkan anak-anak.

DPC bertindak sebagai regulator utama Uni Eropa untuk X karena kantor operasional perusahaan tersebut di Eropa berbasis di Irlandia. Jika terbukti melanggar, X terancam denda hingga 4 persen dari pendapatan global berdasarkan aturan perlindungan data Uni Eropa, yaitu General Data Protection Regulation (GDPR).


Dalam pernyataannya, Wakil Komisaris DPC Graham Doyle mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan perusahaan X sejak laporan media pertama muncul.

“Sebagai otoritas pengawas utama untuk X di Uni Eropa, kami telah memulai penyelidikan berskala besar untuk menilai kepatuhan mereka terhadap kewajiban mendasar berdasarkan GDPR,” ujar Doyle, dikutip dari Reuters, Selasa 17 Februari 2026.

Kasus ini mencuat setelah bulan lalu Grok dilaporkan membanjiri X dengan gambar hasil AI yang memperlihatkan orang sungguhan dalam kondisi hampir telanjang, hanya berdasarkan permintaan pengguna. X memang sempat mengumumkan pembatasan, tetapi menurut temuan Reuters, chatbot tersebut masih bisa menghasilkan konten serupa saat diminta.

Tak hanya Irlandia, Komisi Eropa juga telah membuka penyelidikan sejak 26 Januari untuk menelusuri apakah Grok menyebarkan konten ilegal di wilayah Uni Eropa. Sementara pada 3 Februari, otoritas privasi Inggris turut meluncurkan penyelidikan resmi terkait pemrosesan data pribadi dan potensi produksi konten seksual berbahaya.

Penyelidikan ini menambah daftar tekanan global terhadap perusahaan AI dan media sosial, seiring meningkatnya kekhawatiran publik soal keamanan data, penyalahgunaan teknologi AI, serta perlindungan anak di dunia digital.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya