Berita

Aplikasi Grok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Dunia

Irlandia Selidiki Grok AI Terkait Konten Dewasa

SELASA, 17 FEBRUARI 2026 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), resmi membuka penyelidikan terhadap chatbot AI Grok milik platform X.

Penyelidikan ini menyasar dugaan pelanggaran pemrosesan data pribadi serta kemampuan Grok menghasilkan gambar dan video bermuatan seksual, termasuk yang melibatkan anak-anak.

DPC bertindak sebagai regulator utama Uni Eropa untuk X karena kantor operasional perusahaan tersebut di Eropa berbasis di Irlandia. Jika terbukti melanggar, X terancam denda hingga 4 persen dari pendapatan global berdasarkan aturan perlindungan data Uni Eropa, yaitu General Data Protection Regulation (GDPR).


Dalam pernyataannya, Wakil Komisaris DPC Graham Doyle mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan perusahaan X sejak laporan media pertama muncul.

“Sebagai otoritas pengawas utama untuk X di Uni Eropa, kami telah memulai penyelidikan berskala besar untuk menilai kepatuhan mereka terhadap kewajiban mendasar berdasarkan GDPR,” ujar Doyle, dikutip dari Reuters, Selasa 17 Februari 2026.

Kasus ini mencuat setelah bulan lalu Grok dilaporkan membanjiri X dengan gambar hasil AI yang memperlihatkan orang sungguhan dalam kondisi hampir telanjang, hanya berdasarkan permintaan pengguna. X memang sempat mengumumkan pembatasan, tetapi menurut temuan Reuters, chatbot tersebut masih bisa menghasilkan konten serupa saat diminta.

Tak hanya Irlandia, Komisi Eropa juga telah membuka penyelidikan sejak 26 Januari untuk menelusuri apakah Grok menyebarkan konten ilegal di wilayah Uni Eropa. Sementara pada 3 Februari, otoritas privasi Inggris turut meluncurkan penyelidikan resmi terkait pemrosesan data pribadi dan potensi produksi konten seksual berbahaya.

Penyelidikan ini menambah daftar tekanan global terhadap perusahaan AI dan media sosial, seiring meningkatnya kekhawatiran publik soal keamanan data, penyalahgunaan teknologi AI, serta perlindungan anak di dunia digital.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya