Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Gegara Jokowi, KPK Tak Beda dengan Polisi dan Jaksa

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang memberikan lampu hijau terhadap usulan pengembalian UU KPK ke versi lama (UU No. 30 Tahun 2002) justru menuai kritik pedas dari berbagai kalangan.

"Jokowi dalang pelemahan KPK," kata Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 16 Februari 2026.

Sebagaimana diketahui, KPK diperlemah setelah pemerintahan Jokowi dan DPR RI menerbitkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 


Dalam UU ini, pelemahan KPK dilakukan secara sistematis dengan mengubah status pegawai KPK menjadi ASN, membentuk Dewan Pengawas, dan mengubah mekanisme penyadapan serta kewenangan KPK. 

"Kewenangan paling krusial yang membuat KPK lemah, adalah berwenang menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Khozinudin 

Padahal, sebelumnya KPK tak punya gigi mundur, setiap penyidikan yang dilakukan KPK wajib berujung di pengadilan.

"Namun, karena adanya kewenangan SP3 ini, KPK tak beda dengan Polisi dan Jaksa. Bisa memainkan kasus untuk disidik, dijual atau dikapitalisasi secara politik dengan menerbitkan SP3," kata Khozinudin.

Kronologi kewenangan SP-3 ini terungkap, saat Agus Raharjo (Ketua KPK periode 2015-2019) menceritakan kemarahan Jokowi atas ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi E KTP dalam forum dialog bersama Rosi (Kompas TV). Saat itu, Jokowi minta kepada Agus Raharjo agar kasus Setya Novanto dihentikan.

Agus menjelaskan, KPK tak bisa menghentikan kasus karena secara UU tak bisa menerbitkan SP3. 

Pasca kejadian itu, Jokowi mengajukan RUU Perubahan UU KPK, yang setelah disahkan oleh DPR RI mengubah kewenangan KPK, yang semula tidak bisa menghentikan kasus menjadi dapat menghentikan kasus (SP3). 

"Ini adalah bukti nyata Jokowi dalang pelemahan KPK," pungkas Khozinudin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya