Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Gegara Jokowi, KPK Tak Beda dengan Polisi dan Jaksa

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 12:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang memberikan lampu hijau terhadap usulan pengembalian UU KPK ke versi lama (UU No. 30 Tahun 2002) justru menuai kritik pedas dari berbagai kalangan.

"Jokowi dalang pelemahan KPK," kata Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 16 Februari 2026.

Sebagaimana diketahui, KPK diperlemah setelah pemerintahan Jokowi dan DPR RI menerbitkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 


Dalam UU ini, pelemahan KPK dilakukan secara sistematis dengan mengubah status pegawai KPK menjadi ASN, membentuk Dewan Pengawas, dan mengubah mekanisme penyadapan serta kewenangan KPK. 

"Kewenangan paling krusial yang membuat KPK lemah, adalah berwenang menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Khozinudin 

Padahal, sebelumnya KPK tak punya gigi mundur, setiap penyidikan yang dilakukan KPK wajib berujung di pengadilan.

"Namun, karena adanya kewenangan SP3 ini, KPK tak beda dengan Polisi dan Jaksa. Bisa memainkan kasus untuk disidik, dijual atau dikapitalisasi secara politik dengan menerbitkan SP3," kata Khozinudin.

Kronologi kewenangan SP-3 ini terungkap, saat Agus Raharjo (Ketua KPK periode 2015-2019) menceritakan kemarahan Jokowi atas ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi E KTP dalam forum dialog bersama Rosi (Kompas TV). Saat itu, Jokowi minta kepada Agus Raharjo agar kasus Setya Novanto dihentikan.

Agus menjelaskan, KPK tak bisa menghentikan kasus karena secara UU tak bisa menerbitkan SP3. 

Pasca kejadian itu, Jokowi mengajukan RUU Perubahan UU KPK, yang setelah disahkan oleh DPR RI mengubah kewenangan KPK, yang semula tidak bisa menghentikan kasus menjadi dapat menghentikan kasus (SP3). 

"Ini adalah bukti nyata Jokowi dalang pelemahan KPK," pungkas Khozinudin.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya