Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Usai Usai Setuju UU KPK Lama
SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang setuju jika Undang-Undang KPK direvisi kembali adalah sikap buang badan.

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Senin 16 Februari 2026.

"Padahal Jokowi adalah dalang pelemahan KPK. Tapi hari ini, Jokowi mengaku ingin KPK kembali diperkuat dengan mengembalikan kewenangan KPK seperti diatur dalam UU yang lama," kataKhozinudin.


Dalam konteks komunikasi sosial dalam tradisi Jawa, kata Khozinudin, Jokowi bisa disebut 'lambe turah'. 

"Karena omongan Jokowi hanya gosip dan hanya modus untuk buang badan, lari dari tanggungjawab atas terjadinya pelemahan KPK yang secara sejarah merupakan ulah Jokowi," kata Khozinudin.

Menurut Khozinudin, secara harfiah lambe turah artinya bibir yang bersisa atau mulut yang berlebihan. Konotasinya cenderung negatif karena dikaitkan dengan perilaku tukang gosip yang suka menyebarkan informasi yang keliru.

Dalam konteks sosial, istilah lambe turah digunakan untuk menggambarkan seseorang yang suka berbicara berlebihan atau mengedarkan gosip tak sesuai fakta.

"Jokowi layak disebut lambe turah. Karena keinginannya agar KPK diperkuat hanya gosip belaka. Karena faktanya, dialah yang memperlemah KPK," pungkas kuasa hukum Roy Suryo cs ini .

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya