Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

Nusantara

KNTI Sumatera Utara:

Reklamasi di PPS Belawan Bikin Sulit Nelayan Tradisional

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara menggelar aksi damai menolak kegiatan reklamasi dan pelebaran pelabuhan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan beberapa waktu lalu. 

Sekitar 2.000 massa yang terdiri dari nelayan tradisional, perempuan pesisir, dan pemuda terlibat dalam aksi yang berlangsung di Belawan I, Nelayan Indah, kawasan Pelabuhan, dan Marelan. 

PPS Belawan pada utamanya digunakan untuk operasional nelayan besar dan kapal-kapal industri seperti kapal purse chain dan pukat cincin. 


Wakil Sekretaris DPD KNTI Medan sekaligus Wakil Koordinasi Aksi, Raji menyampaikan bahwa tuntutan utama nelayan adalah penghentian seluruh aktivitas reklamasi di kawasan tersebut. 

Menurut dia, proyek reklamasi dan pelebaran pelabuhan tidak hanya menghambat keluar-masuk perahu nelayan kecil, tetapi juga memperparah banjir rob dan mengurangi ruang tangkap, terutama bagi pencari kerang. 

“Kami menolak reklamasi karena mempersempit jalur perahu nelayan dan menambah penderitaan masyarakat pesisir. Ruang tangkap hilang, sementara rob semakin arah,” ujar Raji dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 15 Februari 2026.

KNTI meminta pengelola pelabuhan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membatalkan seluruh kegiatan reklamasi dan pelebaran pelabuhan Belawan. 

Pasalnya, komunikasi telah dilakukan berulang kali, namun penjelasan pihak pelabuhan dinilai tidak konsisten dan tidak memberikan kepastian arah pembangunan. 

“Secara teknis, reklamasi disebut berdampak langsung terhadap alur Sungai Gabion Belawan yang merupakan jalur vital bagi nelayan Medan bagian utara. Saat ini lebar alur diperkirakan sekitar 100 meter. Jika reklamasi sepanjang 200 hingga 300 meter dilakukan, jalur tersebut berpotensi tertutup dan tidak lagi dapat dilalui perahu nelayan dari tiga kelurahan pesisir,” jelas Raji.

Pada saat ini nelayan dan warga sekitar hanya memperoleh sosialisasi terkait reklamasi saja, namun tidak kunjung mendapatkan hasil kajian pembangunan PPS Belawan. 

Raji menyebut dampak telah dirasakan sejak proyek pelebaran pelabuhan oleh PT Pelindo. Pendangkalan alur menyebabkan kapal sering kandas serta meningkatkan risiko kecelakaan dengan kapal besar. Selain itu, banjir rob disebut semakin sering terjadi di wilayah Belawan. 

Dari sisi lingkungan, KNTI menilai reklamasi akan merusak ekosistem pesisir, termasuk mangrove dan habitat biota laut. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengulang situasi di Muara Angke, di mana aktivitas nelayan terhambat akibat perubahan kawasan pelabuhan yang tidak mampu menampung nelayan tradisional. 

"Kami khawatir nelayan Belawan akan mengalami hal serupa. Jika proyek berjalan, nelayan kecil kehilangan jalur melaut sekaligus sumber penghidupan," pungkas Raji.  


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya