Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

Nusantara

KNTI Sumatera Utara:

Reklamasi di PPS Belawan Bikin Sulit Nelayan Tradisional

SENIN, 16 FEBRUARI 2026 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sumatera Utara menggelar aksi damai menolak kegiatan reklamasi dan pelebaran pelabuhan di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan beberapa waktu lalu. 

Sekitar 2.000 massa yang terdiri dari nelayan tradisional, perempuan pesisir, dan pemuda terlibat dalam aksi yang berlangsung di Belawan I, Nelayan Indah, kawasan Pelabuhan, dan Marelan. 

PPS Belawan pada utamanya digunakan untuk operasional nelayan besar dan kapal-kapal industri seperti kapal purse chain dan pukat cincin. 


Wakil Sekretaris DPD KNTI Medan sekaligus Wakil Koordinasi Aksi, Raji menyampaikan bahwa tuntutan utama nelayan adalah penghentian seluruh aktivitas reklamasi di kawasan tersebut. 

Menurut dia, proyek reklamasi dan pelebaran pelabuhan tidak hanya menghambat keluar-masuk perahu nelayan kecil, tetapi juga memperparah banjir rob dan mengurangi ruang tangkap, terutama bagi pencari kerang. 

“Kami menolak reklamasi karena mempersempit jalur perahu nelayan dan menambah penderitaan masyarakat pesisir. Ruang tangkap hilang, sementara rob semakin arah,” ujar Raji dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 15 Februari 2026.

KNTI meminta pengelola pelabuhan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membatalkan seluruh kegiatan reklamasi dan pelebaran pelabuhan Belawan. 

Pasalnya, komunikasi telah dilakukan berulang kali, namun penjelasan pihak pelabuhan dinilai tidak konsisten dan tidak memberikan kepastian arah pembangunan. 

“Secara teknis, reklamasi disebut berdampak langsung terhadap alur Sungai Gabion Belawan yang merupakan jalur vital bagi nelayan Medan bagian utara. Saat ini lebar alur diperkirakan sekitar 100 meter. Jika reklamasi sepanjang 200 hingga 300 meter dilakukan, jalur tersebut berpotensi tertutup dan tidak lagi dapat dilalui perahu nelayan dari tiga kelurahan pesisir,” jelas Raji.

Pada saat ini nelayan dan warga sekitar hanya memperoleh sosialisasi terkait reklamasi saja, namun tidak kunjung mendapatkan hasil kajian pembangunan PPS Belawan. 

Raji menyebut dampak telah dirasakan sejak proyek pelebaran pelabuhan oleh PT Pelindo. Pendangkalan alur menyebabkan kapal sering kandas serta meningkatkan risiko kecelakaan dengan kapal besar. Selain itu, banjir rob disebut semakin sering terjadi di wilayah Belawan. 

Dari sisi lingkungan, KNTI menilai reklamasi akan merusak ekosistem pesisir, termasuk mangrove dan habitat biota laut. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengulang situasi di Muara Angke, di mana aktivitas nelayan terhambat akibat perubahan kawasan pelabuhan yang tidak mampu menampung nelayan tradisional. 

"Kami khawatir nelayan Belawan akan mengalami hal serupa. Jika proyek berjalan, nelayan kecil kehilangan jalur melaut sekaligus sumber penghidupan," pungkas Raji.  


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya