Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Mulai Incar Oknum di MA Diduga Terlibat Suap PN Depok

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 21:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan keterlibatan oknum pihak-pihak di Mahkamah Agung (MA) dalam dugaan suap pengurusan perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

"Ya, ini masih didalami. Termasuk untuk melihat proses ke belakangnya. Kan ada putusan pertama, kemudian ada bandingnya, ada kasasinya (di MA), itu kita dalami seperti apa prosesnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu, 15 Februari 2026.

Pendalaman tersebut sangat penting bagi KPK agar bisa melihat secara utuh proses sengketa lahan antara warga Depok dengan perusahaan milik Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya tersebut hingga putusan di PN Depok.


Dalam perkembangan perkara, tim penyidik telah menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta pada Senin, 10 Februari 2026. Dari sana, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait dengan perkara, serta uang tunai senilai 50 ribu Dolar AS.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, KPK resmi mengumumkan 5 dari 7 orang yang terjaring OTT pada Kamis, 5 Februari 2026 sebagai tersangka. Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta; Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

Kemudian Jurusita di PN Depok, Yohansyah Maruanaya; Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman; dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya