Berita

Ilustrasi

Nusantara

Pemprov DKI Layani 20 Kota Tujuan dalam Program Mudik Gratis 2026

MINGGU, 15 FEBRUARI 2026 | 07:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menggelar program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 Hijriah.

Program ini sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat yang ingin merayakan Idulfitri di kampung halaman.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, pendaftaran Mudik Gratis akan dibuka mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.


“Program Mudik Gratis ini kami siapkan untuk memberikan kemudahan bagi warga, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, demi menekan risiko kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran,” ujarnya, Minggu, 15 Februari 2026.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan layanan angkutan bus bagi pemudik dengan total 20 kota dan kabupaten tujuan di berbagai provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga memfasilitasi pengangkutan sepeda motor pemudik menggunakan truk ke enam kota tujuan.

“Sehingga masyarakat dapat tetap menggunakan kendaraannya saat berada di kampung halaman tanpa harus mengendarainya dari Jakarta,” katanya.

Syafrin menjelaskan, untuk arus mudik, pemberangkatan sepeda motor dijadwalkan pada Senin, 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung. 

Penyerahan sepeda motor arus mudik paling lambat dilakukan pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Sementara itu, pemberangkatan penumpang akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026 dari kawasan Monumen Nasional (Monas).

Adapun arus balik ke Jakarta, pemberangkatan sepeda motor dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026 dari enam terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung. Sedangkan pemberangkatan penumpang arus balik akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Maret 2026 dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Ia menambahkan, calon pemudik wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan pendaftaran, yakni KTP DKI Jakarta yang diutamakan, Kartu Keluarga, serta STNK bagi yang membawa sepeda motor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan klaster kota tujuan saat mendaftar serta memastikan seluruh data diri dan data keluarga telah disiapkan dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar,” tandasnya.

Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 mencakup berbagai kota tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera. Untuk layanan bus pemudik, peserta akan diberangkatkan menuju sejumlah terminal, antara lain Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya, Terminal Alang-Alang Lebar Kota Palembang, Terminal Purboyo Madiun, Terminal Pilangsari Sragen, Terminal Cilacap, Terminal Giwangan Yogyakarta.

Selanjutnya Terminal Kertawangunan Kabupaten Kuningan, Terminal Rajabasa Kota Bandar Lampung, Terminal Kota Tegal, Terminal Kabupaten Kebumen, Terminal Kepuhsari Jombang, Terminal Pekalongan, Terminal Giri Adipura Wonogiri, Terminal Tamanan Kediri, Terminal Arjosari Malang, Terminal Mendolo Wonosobo, Terminal Bulupitu Purwokerto, Terminal Mangkang Kota Semarang, serta Terminal Purabaya Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, untuk layanan truk pengangkut sepeda motor, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan enam lokasi tujuan, yakni Terminal Mangkang Kota Semarang, Terminal Kabupaten Kebumen, Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Giwangan Yogyakarta, Terminal Giri Adipura Wonogiri, dan Terminal Purabaya Kabupaten Sidoarjo.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya