Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

MY Mantan Direktur DSI Langsung Ditahan

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 23:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menahan mantan Direktur sekaligus pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia berinisial MY dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat 13 Februari 2026.

Demikian dikatakan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu 14 Februari 2026.

"MY tiba di ruang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada pukul 13.30 WIB," kata Ade.


Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar MY dengan 70 pertanyaan terkait peran dalam skema pendanaan proyek fiktif.

Berdasarkan pemeriksaan itulah, penyidik kemudiam memutuskan untuk langsung menahan MY guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"MY ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari Jumat, tanggal 13 Februari 2026," kata Ade.

Sebelum MY, polisi telah menahan Direktur Utama PT DSI, Taufiq Aljufri, dan Komisaris PT DSI, Arie Rizal Lesmana dalam kasus yang menelan kerugian hingga Rp 2,4 triliun ini.

Adapun kasus ini bermula dari dugaan penyaluran pendanaan masyarakat oleh PT DSI yang menggunakan proyek fiktif berbasis data atau informasi borrower eksisting. Praktik ini diduga terjadi pada periode 2018 hingga 2025.

Tiga tersangka disangkakan melanggar Pasal berlapis, mulai dari Pasal 488, 486, dan 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait penggelapan dan penipuan, Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE terkait penipuan melalui media elektronik, Pasal 299 UU No. 45 Tahun 2023 (UU P2SK) terkait pencatatan laporan keuangan palsu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya