Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

MY Mantan Direktur DSI Langsung Ditahan

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 23:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menahan mantan Direktur sekaligus pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia berinisial MY dalam kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat 13 Februari 2026.

Demikian dikatakan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu 14 Februari 2026.

"MY tiba di ruang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada pukul 13.30 WIB," kata Ade.


Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar MY dengan 70 pertanyaan terkait peran dalam skema pendanaan proyek fiktif.

Berdasarkan pemeriksaan itulah, penyidik kemudiam memutuskan untuk langsung menahan MY guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"MY ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari Jumat, tanggal 13 Februari 2026," kata Ade.

Sebelum MY, polisi telah menahan Direktur Utama PT DSI, Taufiq Aljufri, dan Komisaris PT DSI, Arie Rizal Lesmana dalam kasus yang menelan kerugian hingga Rp 2,4 triliun ini.

Adapun kasus ini bermula dari dugaan penyaluran pendanaan masyarakat oleh PT DSI yang menggunakan proyek fiktif berbasis data atau informasi borrower eksisting. Praktik ini diduga terjadi pada periode 2018 hingga 2025.

Tiga tersangka disangkakan melanggar Pasal berlapis, mulai dari Pasal 488, 486, dan 492 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait penggelapan dan penipuan, Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE terkait penipuan melalui media elektronik, Pasal 299 UU No. 45 Tahun 2023 (UU P2SK) terkait pencatatan laporan keuangan palsu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya