Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Mengapa Banggar DPR Harus Dibubarkan?

SABTU, 14 FEBRUARI 2026 | 04:40 WIB

MENGAPA Badan Anggaran (Banggar) dan badan-badan lain yang tidak relevan sebagai alat kelengkapan DPR harus dibubarkan? Sebab, alat-alat itu sudah melekat pada sosok seorang Anggota DPR atau kongres (contoh di negara lain). 

Lalu, tentu akan ada pertanyaan bagaimana halnya dengan fungsi penganggaran (budgeting) DPR?

Khusus kegiatan penganggaran (budgeting) yang merupakan salah satu fungsi dari DPR cakupan tugas pokoknya hanya dalam hal perumusan kebijakan penganggaran (budgeting policy). Sedangkan penyusunan, pembagian dan penetapan anggaran adalah dominan tugas pokok dan fungsinya lembaga eksekutif, yakni presiden beserta para menterinya.  


Tupoksi penganggaran DPR adalah dalam kerangka umum alokatif dan distributif APBN tidak sampai ke aspek teknis satuan anggaran (detail).

Cakupan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPR sebagai legislatif jauh berbeda dengan eksekutif. Di negara maju malah hanya honor rapat (saat membahas RUU) dan tunjangan transport serta tidak tiap tahun kerjanya menyusun atau mengubah UU. Sebab UU yang berlaku telah disusun dengan mengantisipasi tantangan permasalahan di masa depan. 

Jadi, perumusan dan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) bukanlah kegiatan rutin atau sebagai proyek yang membebani anggaran dan keuangan negara.

Artinya, seorang Anggota DPR atau kongres yang merupakan wakil rakyat adalah seorang yang memiliki keahlian tidak saja di bidang politik. Melainkan juga memiliki keahlian fungsional di bidang yang menjadi latar belakang pendidikannya. Dengan demikian wakil rakyat adalah sosok yang profesional dan tidak membutuhkan tenaga ahli (TA) lagi. Apalagi dalam jumlah yang banyak.

Selain itu, kegiatan Anggota DPR atau kongres di bidang pengawasan lebih banyak di daerah pemilihannya sehingga betul-betul dekat dengan konstituen dan bertempat tinggal di rumahnya. Bukan malah menjadi Anggota DPR atau kongres untuk memperoleh rumah dinas atau tambahan kekayaan (kalau seperti ini kapan konstituen sejahtera). 

Padahal, melalui wakil rakyatlah misi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia diamanahkan bukan kesejahteraan sanak kerabatnya.

Hal ini terjadi karena sosok calon anggota DPR atau kongresnya telah diperhatikan kualifikasi dan rekam jejak (track record) sejak awal. Di Indonesia, seleksi dan perekrutan anggota DPR-nya berdasar uang, ya wajar saja lebih mementingkan fasilitas hidup mereka ketimbang rakyat. Coba saja tanpa gaji dan tunjangan macam-macam yang sifatnya tetap ini dihapus, kira-kira masih ada yang minat atau berlomba-lomba jadi wakil rakyat atau tidak?

Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya