Berita

Ary Ginanjar Agustian dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universitas Jayabaya. (Foto: Istimewa)

Politik

Pengukuhan Ary Ginanjar sebagai Profesor Kehormatan Tuai Apresiasi

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 11:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah tokoh nasional menyampaikan apresiasi atas pengukuhan Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universitas Jayabaya. 

Gelar akademik kehormatan tertinggi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi besar Ary dalam penguatan karakter hukum di Indonesia.

Pengukuhan dilaksanakan dalam sidang terbuka senat akademik di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, S.H., Lantai 8 Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.


Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, menyebut pengukuhan guru besar di bidang karakter hukum memiliki arti penting bagi perkembangan sistem hukum nasional.

“Pengukuhan guru besar bidang karakter hukum ini memiliki arti penting, karena menegaskan bahwa hukum tidak hanya berkenaan dengan norma dan kelembagaan, tetapi juga sangat ditentukan oleh karakter manusia yang menjalankannya,” ujarnya.

Sunarto menilai capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan, tidak hanya bagi Ary Ginanjar Agustian secara pribadi, tetapi juga bagi Universitas Jayabaya sebagai institusi pendidikan tinggi. 

Menurutnya, Ary telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan karakter sumber daya manusia Indonesia, termasuk di bidang hukum, dengan menekankan pentingnya dimensi spiritual, emosional, dan moral sebagai bagian integral dari profesionalisme.

“Semoga pengabdian dan keilmuan beliau dapat memberikan sumbangsih nyata bagi pendidikan dan pembinaan hukum, sehingga hukum dapat ditegakkan secara berintegritas dan bermartabat,” tambahnya.

Apresiasi juga disampaikan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Ia menilai pengukuhan tersebut memiliki makna strategis bagi pembangunan hukum nasional.

“Selamat dan apresiasi atas pengukuhan guru besar kehormatan di bidang karakter hukum dari Universitas Jayabaya kepada Prof. Ary Ginanjar Agustian. Pengukuhan ini menegaskan bahwa pembangunan hukum tidak hanya bertumpu pada aturan dan institusi, tetapi juga pada karakter manusia di dalamnya,” kata Supratman.

Menurut Supratman, hukum yang kuat lahir dari insan hukum yang berintegritas, beretika, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Dalam konteks visi Indonesia Emas 2045, bangsa Indonesia membutuhkan sumber daya manusia unggul di bidang hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan kokoh secara moral.

“Tanpa karakter hukum yang kuat, kemajuan bangsa akan kehilangan arah dan kepercayaan publik. Karena itu, pengukuhan ini diharapkan memperkaya khazanah akademik sekaligus menjadi inspirasi dalam membentuk generasi penegak dan pemikir hukum Indonesia yang berintegritas sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie, juga berharap pengukuhan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan tinggi dan para praktisi hukum.

“Mudah-mudahan memberi inspirasi kepada dunia perguruan tinggi, para sarjana hukum, ilmuwan, praktisi, dan penegak hukum mengenai pentingnya karakter hukum yang harus kita benahi dan perbaiki dalam rangka membangun generasi penerus negara hukum yang berintegritas dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, berharap pengukuhan tersebut turut memperkuat upaya pembangunan integritas bangsa.

“Semoga hal ini menjadi kontribusi dalam rangka visi Indonesia Emas 2045 dan semoga Prof. Ary Ginanjar Agustian dapat semakin membumikan nilai-nilai antikorupsi, agar ke depan Indonesia menjadi masyarakat dan bangsa yang berintegritas,” ucapnya.

Pengukuhan Ary Ginanjar Agustian sebagai Profesor Kehormatan di bidang karakter hukum diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pengembangan ilmu hukum dan pembentukan karakter, sebagai fondasi penting bagi penegakan hukum yang berintegritas di Indonesia.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya