Berita

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. (Foto: RMOL)

Nusantara

Enam Pejabat Mundur

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Belum genap setahun sejak Bobby Nasution dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara pada 20 Februari 2025, enam pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut memilih mengundurkan diri

Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan mengatakan, pengunduran diri sejumlah pejabat di Sumut tidak dapat dipandang sebagai hal biasa. 

“Pejabat yang sudah dilantik lalu memilih mundur justru menunjukkan ketidakmampuan gubernur dalam memilih orang yang tepat. Yang tidak kompeten itu gubernurnya, bukan pejabat yang mengundurkan diri,” kata Sutrisno di Medan, dikutip dari RMOLSumut, Jumat 13 Februari 2026.


Ia menilai mundurnya para kepala dinas menjadi indikasi bahwa Bobby Nasution tidak memiliki kecakapan dalam menjalankan tugasnya, sehingga gagal menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sutrisno juga mengingatkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah seharusnya bekerja berdasarkan RPJMD sebagai pedoman utama, bukan berdasarkan kehendak personal kepala daerah. Jika terdapat penyimpangan dari RPJMD, menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum.

Lebih jauh, Sutrisno menilai, lemahnya kepemimpinan gubernur juga tercermin dari kasus operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Topan Ginting, sosok yang disebutnya telah lama berada di lingkaran kekuasaan Bobby sejak masih menjabat Wali Kota Medan hingga memimpin Pemprov Sumut.

“Mundurnya pejabat yang telah disumpah dengan kitab suci masing-masing agama memberi isyarat bahwa mereka tidak yakin dapat selamat dari berbagai risiko jabatan, terutama risiko hukum,” kata Sutrisno.

Ia menduga para kepala dinas bekerja dalam tekanan dan melihat potensi terjadinya pelanggaran hukum, sehingga memilih mundur untuk menghindari risiko yang lebih besar. 

“Pengunduran diri para kadis ini adalah potret kegagalan total dalam kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara,” pungkas Sutrisno.

Mereka yang mundur adalah Fitra Kurnia selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ESDM, Hasmirizal selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Hendra Dermawan Siregar selaku Kepala Dinas PUPR Sumut, Rajali selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Muhammad Rahmadani Lubis selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, dan Ilyas Sitorus selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya