Berita

Apel pagi Kejaksaan Negeri Deli Serdang. (Foto: Instagram Kejari Deli Serdang)

Hukum

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 19:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumatera Utara (Sumut) resmi dicopot dari jabatannya.

Mereka adalah Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kajari Padang Lawas  Soemarlin Haloman Ritonga menyusul pemeriksaan yang tengah dijalani keduanya di Kejaksaan Agung.

Posisi Revanda kini diisi oleh Sapta Putra, sementara jabatan Kajari Padang Lawas dipercayakan kepada Lalu Hasbi Kurniawan. Pergantian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.


“Iya, (keduanya) sudah diganti,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis, 12 Februari 2026.

Rizaldi menegaskan, pergantian jabatan ini berkaitan langsung dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung di Kejaksaan Agung.

“Iya, betul. Informasinya keduanya masih diperiksa di Kejagung,” ujarnya.

Meski tidak merinci materi pemeriksaan, pencopotan dua Kajari itu diduga terkait pelanggaran etik dan disiplin, termasuk dugaan pungutan uang kepada sejumlah kepala desa.

Sebelum menjadi Kajari Deli Serdang, Sapta Putra menjabat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sejak Juli 2025. Sementara Lalu Hasbi Kurniawan sebelumnya menjabat koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya