Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Masih Dalami Gratifikasi Rp2,5 Miliar Wakil Ketua PN Depok

KAMIS, 12 FEBRUARI 2026 | 16:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar dalam bentuk valuta asing yang diterima Bambang Setyawan saat menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bahwa ada dugaan penerimaan oleh Bambang yang bersumber dari penukaran valuta asing.

"Dari situ nanti kita akan telusuri, mengapa ada penerimaan dari valuta asing. Apakah ada kaitannya dengan profesinya ya sebagai Hakim? Atau di luar itu? Atau kemudian ada dugaan gratifikasi lainnya juga," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.


Budi pun menyebut bahwa, gratifikasi berupa valuta asing juga merupakan modus baru untuk menutup sumber uangnya.

"Ini masih akan didalami ya. Karena kan ini kan masuknya Rupiah kan jadinya kan, tapi dari sumber penukaran uang tersebut," pungkas Budi.

Dalam perkembangan perkara, tim penyidik telah menggeledah kantor dan rumah dinas Ketua PN Depok dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok pada Senin, 10 Februari 2026. Dari sana, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait dengan perkara, serta uang tunai senilai 50 ribu dolar AS.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, KPK resmi mengumumkan 5 dari 7 orang yang terjaring OTT pada Kamis, 5 Februari 2026 sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok, yakni I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok, Yohansyah Maruanaya selaku Jurusita di PN Depok, Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), dan Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT KD.

Pada 2023, PN Depok mengabulkan gugatan PT KD dalam sengketa dengan masyarakat, lahan seluas 6.500 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Putusan tersebut juga telah dilakukan banding dan kasasi, dengan keputusan menguatkan putusan pertama pada PN Depok.

Selanjutnya, pada Januari 2025, berdasarkan putusan tersebut, PT KD yang merupakan perusahaan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan permohonan kepada PN Depok untuk melaksanakan eksekusi pengosongan lahan. Namun hingga Februari 2025, eksekusi tersebut belum dilaksanakan.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya