Berita

Mendikti Saintek Brian Yuliarto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Dorong Kampus Percepat Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 18:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pengembangan teknologi pengolahan sampah skala mikro oleh perguruan tinggi. 

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. 

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, Presiden menekankan agar program waste to energy terus dilanjutkan, seraya mendorong percepatan implementasi teknologi pengolahan sampah skala mikro hasil riset perguruan tinggi.


“Jadi Bapak Presiden memberikan arahan selain tentu waste to energy yang tetap terus berjalan, beberapa teknologi pengolahan sampah skala mikro yang memang sudah dikembangkan di beberapa kampus tadi diminta oleh Bapak Presiden untuk dilakukan percepatan,” ujarnya usai menghadiri rapat. 

Brian menjelaskan, sejumlah inovasi pengolahan sampah yang telah dikembangkan perguruan tinggi seperti gasifikasi, plasma-assisted, plasma dingin dan sebagainya, akan segera dipilih dan diuji coba. 

Pemerintah menargetkan uji coba teknologi pengolahan sampah skala mikro dapat dimulai tahun ini dengan kapasitas penanganan sekitar 10 ton sampah per hari di tingkat kelurahan dan desa. 

“Dalam tahun ini kita berharap sudah bisa diuji coba di beberapa kelurahan dan desa,” katanya. 

Selain mempercepat implementasi teknologi, pemerintah juga memastikan aspek lingkungan menjadi perhatian utama. 

Koordinasi akan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta pemerintah daerah untuk menyiapkan standar teknologi dan lokasi uji coba.

“Ini harapannya juga bisa mempercepat penanganan sampah sambil menunggu tentu waste to energy yang sedang dijalankan Danantara berjalan. Itu aja," pungkas Brian.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya