Berita

BAM DPR menerima perwakilan warga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. (Foto: Dokumentasi BAM DPR)

Politik

BAM DPR Dorong Mediasi Sengketa Lahan Bendungan Jenelata

RABU, 11 FEBRUARI 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR mendorong penyelesaian melalui jalur mediasi dalam polemik lahan seluas 39 hektare di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Bendungan Jenelata.

Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan, penyelesaian non-litigasi menjadi langkah yang paling tepat, mengingat lahan tersebut tidak memiliki status kepemilikan yang jelas, baik dari sisi warga penggarap maupun dari pihak perusahaan negara yang pernah mengelolanya.

“Ini situasi yang unik. Menurut pengakuan masyarakat, PTPN tidak memiliki HGU, Perum Kertas Gowa juga belum ada HGU. Di sisi lain, masyarakat penggarap juga belum punya hak milik. Jadi semuanya tidak ada alas hak milik,” ujar Aher usai menerima perwakilan warga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.


Politikus PKS ini menegaskan, secara teknis lahan tersebut dapat dikategorikan sebagai tanah negara. 

Namun demikian, ia menekankan pentingnya penghargaan yang layak bagi warga yang telah menggarap dan menjadikan lahan itu produktif selama hampir dua dekade.

“Masyarakat tidak ada masalah kawasannya dijadikan Bendungan Jenelata, mereka rela. Tetapi wajar jika mereka ingin dihargai atas lahan yang selama ini telah mereka urus,” jelasnya.

Diketahui, lahan tersebut digarap oleh 22 kepala keluarga yang terbagi dalam 27 bidang tanah. Mereka mengelola lahan tersebut selama hampir 20 tahun.

Aher memastikan, BAM DPR akan mendorong persoalan ini ke Komisi VI DPR untuk ditindaklanjuti melalui mediasi yang adil dan mengedepankan solusi terbaik, khususnya bagi warga penggarap.

“Kita akan dorong Komisi VI untuk ada tindak lanjut. Tindak lanjutnya non-litigasi, mediasi yang wajar, yang baik, yang memuaskan semua pihak, khususnya masyarakat penggarap,” pungkasnya.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya