Berita

Ilustrasi

Politik

Kemenhub Diminta Gencarkan Sosialisasi Mudik Gratis 2026

SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 15:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta untuk menggencarkan sosialisasi program mudik gratis Lebaran 2026. Hal ini bertujuan agar informasi layanan tersebut menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Ruslan M. Daud, menilai sosialisasi masif merupakan kunci agar masyarakat memahami mekanisme, jadwal, hingga persyaratan pendaftaran. Tanpa penyebaran informasi yang luas, program ini dikhawatirkan tidak terserap optimal oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

"Program mudik gratis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah. Negara wajib memastikan informasi sampai ke level bawah, bukan hanya beredar di ruang terbatas," ujar Ruslan di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


Pada musim Lebaran 2026, Kemenhub kembali menyediakan armada bus gratis dengan rute meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, hingga Sumatera. 

Ruslan menekankan program ini bukan sekadar fasilitas transportasi, melainkan bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban ekonomi warga di tengah lonjakan tarif angkutan saat mudik. Ia juga meminta Kemenhub transparan mengenai kuota dan teknis pendaftaran agar tidak menyulitkan calon pemudik. 

"Syaratnya harus sederhana dan mudah dipahami. Jangan sampai masyarakat kecil kesulitan mengakses karena kurang informasi," tegasnya.

Meski berstatus gratis, Ruslan mengingatkan pemerintah agar tetap menjadikan standar keselamatan dan kelayakan armada sebagai prioritas utama. Ia berharap masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, nyaman, dan bertanggung jawab. 

“Lebaran merupakan momentum sakral bagi umat Muslim untuk kembali menyambung silaturahmi dengan orang tua dan sanak saudara di kampung halaman, maka sudah seharusnya jika pemerintah memfasilitasi mudik dengan seksama,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya