Berita

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Thomas Djiwandono. (Foto: Ilustrasi RMOL/Yudhistira Wicaksono)

Bisnis

Thomas Djiwandono Hanya Senyum kepada Wartawan Usai Dilantik

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 17:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Thomas Djiwandono memilih bungkam usai resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 pada Senin, 9 Februari 2026.

Saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Thomas tidak memberikan jawaban. Mantan politisi Gerindra itu hanya memberikan senyum dan melambaikan tangan sambil berjalan masuk ke dalam mobil.

Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur BI usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto.


Untuk diketahui, Thomas terpilih sebagai Deputi Gubernur BI setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR pada Senin 26 Januari 2026, mengalahkan dua kandidat berpengalaman di bank sentral, yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.

Thomas kemudian ditetapkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa 27 Januari 2026.

Thomas menggantikan posisi Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2025. Juda sendiri telah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara pada Kamis, 5 Februari 2026.

Sebelumnya, Thomas sempat buka suara soal sentimen negatif publik atas kedekatannya dengan Presiden Prabowo. Menurutnya, ia tidak bisa menafikan kedekatan keluarga tersebut. Namun ia meminta publik untuk melihat rekam jejak dan latar belakang profesionalnya yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau soal latar belakang sebagai politisi atau kedekatan keluarga ya itu fakta. Saya enggak bisa bantah. Tapi tolong dilihat rekam jejak yang sudah saya lakukan sebelumnya," kata Tommy di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.

Selain itu, Thomas juga memastikan bahwa kehadirannya di bank sentral akan mempermudah proses komunikasi dengan pemerintah.

"Value added saya di BI juga sama dengan value added saya masuk ke Kemenkeu. Nah value added ini apa? Yang paling penting komunikasi," ujar Thomas.

Ia juga menegaskan bahwa independensi BI akan tetap dilakukan dan tidak berubah karena berjalan di bawah undang-undang.

"Kalau kita percaya bahwa undang-undang itu ada itu nggak bisa serta-merta tiba-tiba berubah gara-gara seorang seperti saya masuk tapi dari segi nilai tambahnya itu menurut saya justru itu memperkuat dari segi komunikasi dari segi misalnya ada yang perlu diklarifikasi atau apa ya disitulah peran saya selama di Kemenkeu, seperti itu saya rasa di BI juga akan seperti itu sekali lagi tanpa mengurangi independensi," tegasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya