Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Pede Koordinasi Fiskal-Moneter dengan BI Lebih Gampang

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 16:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai koordinasi  antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) bakal semakin mudah usai Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Menurut Purbaya, kedekatan dengan Thomas membuat koordinasi lintas kebijakan ke depan akan jauh lebih gampang.

"Kan biasa makan siang, lebih gampang lagi (koordinasi), nanti kita makan siang di sana ke Pak Tommy, atau tiap jumatan ke MBG, nanti sama Pak Gubernur (BI)," kata Purbaya usai menghadiri pelantikan Thomas di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026.


Saat ditanya terkait pesan khusus yang disampaikan kepada Thomas, bendahara negara itu menilai bahwa mantan Wamenkeu itu sudah memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni.

"Enggak, kan dia dipilih sendiri sebagai Deputi Gubernur. Sudah pintar dari saya, dia ngapain dikasih wejangan. Dia udah jago," jelasnya.

Purbaya pun menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban Thomas. Ia berharap kehadiran Thomas di BI dapat memperkuat perumusan kebijakan ke depan.

"Selamat Pak Tommy atas posisi barunya. Mudah-mudahan di Bank Indonesia nanti bisa lebih berperan membentuk kebijakan yang pas, yang lebih bagus ke depan," tuturnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara optimistis sinergi kebijakan fiskal dan moneter akan semakin solid.

"Pak Thomas kan dari Wakil Menteri Keuangan. Jadi, kita berharap habis ini kebijakan fiskal, kebijakan moneter tambah koordinasinya tambah komplit, tambah berlangsung dengan lancar," ujar Suahasil.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya