Berita

Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 (Foto: Istimewa) .

Bisnis

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto dalam prosesi pelantikan yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Thomas terpilih sebagai Deputi Gubernur BI setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026, dengan mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.

Dia kemudian ditetapkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa, 27 Januari 2026.


Thomas menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2025. 

Juda Agung kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara pada Kamis, 5 Februari 2026.

Pelantikan Thomas turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Tampak hadir Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim, sekaligus adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Hadir pula adik Thomas, yakni Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Berdasarkan pantauan RMOL, jajaran menteri dan pejabat negara yang hadir antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dan Suahasil Nazara, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, serta Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya