Berita

Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 (Foto: Istimewa) .

Bisnis

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto dalam prosesi pelantikan yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Thomas terpilih sebagai Deputi Gubernur BI setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026, dengan mengungguli dua kandidat lainnya, yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.

Dia kemudian ditetapkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 pada Selasa, 27 Januari 2026.


Thomas menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2025. 

Juda Agung kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara pada Kamis, 5 Februari 2026.

Pelantikan Thomas turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Tampak hadir Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim, sekaligus adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Hadir pula adik Thomas, yakni Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Berdasarkan pantauan RMOL, jajaran menteri dan pejabat negara yang hadir antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dan Suahasil Nazara, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, serta Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya