Berita

Rapat Konsultasi Pimpinan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mensos: PBI BPJS Kesehatan Tidak Dikurangi, Hanya Direlokasi

SENIN, 09 FEBRUARI 2026 | 11:32 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah menegaskan tidak mengurangi jatah penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), melainkan hanya melakukan relokasi kepesertaan dari warga yang dinilai mampu kepada masyarakat miskin yang lebih berhak.

Penegasan ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam menanggapi anggapan publik bahwa pemerintah memangkas kuota PBI.

"Jadi, ini banyak yang menganggap kayaknya ini dikurangi. Tidak ada yang dikurangi, tapi direalokasi," katanya di hadapan Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.


Gus Ipul menjelaskan, relokasi dilakukan dengan menonaktifkan peserta BPJS PBI dari kelompok ekonomi mampu. Contohnya, warga desil 10 yang memiliki aset rumah dan sepeda motor, atau peserta dari desil 7 dengan rumah layak huni.

Jatah yang dinonaktifkan kemudian dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem, khususnya warga desil 1 yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Misalnya ini ke Apendi, desil 1, penerima baru Januari 2026. Ini juga Monem, desil 1, penerima baru Januari 2026. Jadi alihnya benar-benar kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki,” jelas Gus Ipul.

Sebelumnya, penonaktifan kepesertaan BPJS PBI sempat menuai polemik karena sebagian warga baru mengetahui statusnya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan dalam kondisi darurat.

Menurut catatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), sedikitnya terdapat 30 laporan pasien gagal mengakses layanan medis cuci darah akibat status PBI mereka yang nonaktif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya