Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Jangan Ragu Tindak Hakim Penerima Suap

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 07:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Depok, Jawa Barat, kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. 

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan.

Terjaringnya pimpinan pengadilan dalam perkara suap ini menuai keprihatinan dari kalangan akademisi. Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof Henri Subiakto, menilai kasus tersebut seolah menjawab kegelisahan publik terhadap banyaknya putusan pengadilan yang dinilai janggal.


“Pantas putusan hakim-hakim di Pengadilan Negeri itu sering aneh-aneh, di luar logika keadilan dan bahkan bertentangan dengan ketentuan norma hukum yang seharusnya. Lha wong seperti ini kualitas dan moralitasnya,” ujar Henri lewat akun X miliknya, Minggu, 8 Februari 2026.

Menurutnya, persoalan yang terungkap lewat OTT KPK bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan mencerminkan problem serius pada kualitas sumber daya manusia dan integritas penegak hukum. Kondisi ini, lanjutnya, membuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum semakin tergerus.

Henri pun berharap KPK tidak berhenti pada penanganan kasus ini semata, melainkan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas hakim dan aparat penegak hukum lainnya, terutama saat menangani perkara-perkara strategis dan bernilai tinggi.

“Semoga KPK bisa pantau terus aktivitas para hakim dan penegak hukum lain saat nangani kasus. Tindak tegas para penegak hukum yang terima suap, reformasi SDM penegak hukum kita, agar rakyat bisa kembali percaya pada institusi dan sistem hukum yang sudah terlanjur parah ini,” tegasnya.

Kasus OTT di PN Depok ini kembali menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terseret praktik korupsi, sekaligus menjadi ujian serius bagi agenda reformasi peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya