Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Jangan Ragu Tindak Hakim Penerima Suap

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 07:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Depok, Jawa Barat, kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. 

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan.

Terjaringnya pimpinan pengadilan dalam perkara suap ini menuai keprihatinan dari kalangan akademisi. Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof Henri Subiakto, menilai kasus tersebut seolah menjawab kegelisahan publik terhadap banyaknya putusan pengadilan yang dinilai janggal.


“Pantas putusan hakim-hakim di Pengadilan Negeri itu sering aneh-aneh, di luar logika keadilan dan bahkan bertentangan dengan ketentuan norma hukum yang seharusnya. Lha wong seperti ini kualitas dan moralitasnya,” ujar Henri lewat akun X miliknya, Minggu, 8 Februari 2026.

Menurutnya, persoalan yang terungkap lewat OTT KPK bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan mencerminkan problem serius pada kualitas sumber daya manusia dan integritas penegak hukum. Kondisi ini, lanjutnya, membuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum semakin tergerus.

Henri pun berharap KPK tidak berhenti pada penanganan kasus ini semata, melainkan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas hakim dan aparat penegak hukum lainnya, terutama saat menangani perkara-perkara strategis dan bernilai tinggi.

“Semoga KPK bisa pantau terus aktivitas para hakim dan penegak hukum lain saat nangani kasus. Tindak tegas para penegak hukum yang terima suap, reformasi SDM penegak hukum kita, agar rakyat bisa kembali percaya pada institusi dan sistem hukum yang sudah terlanjur parah ini,” tegasnya.

Kasus OTT di PN Depok ini kembali menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terseret praktik korupsi, sekaligus menjadi ujian serius bagi agenda reformasi peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya