Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Jangan Ragu Tindak Hakim Penerima Suap

MINGGU, 08 FEBRUARI 2026 | 07:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Depok, Jawa Barat, kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. 

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan.

Terjaringnya pimpinan pengadilan dalam perkara suap ini menuai keprihatinan dari kalangan akademisi. Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof Henri Subiakto, menilai kasus tersebut seolah menjawab kegelisahan publik terhadap banyaknya putusan pengadilan yang dinilai janggal.


“Pantas putusan hakim-hakim di Pengadilan Negeri itu sering aneh-aneh, di luar logika keadilan dan bahkan bertentangan dengan ketentuan norma hukum yang seharusnya. Lha wong seperti ini kualitas dan moralitasnya,” ujar Henri lewat akun X miliknya, Minggu, 8 Februari 2026.

Menurutnya, persoalan yang terungkap lewat OTT KPK bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan mencerminkan problem serius pada kualitas sumber daya manusia dan integritas penegak hukum. Kondisi ini, lanjutnya, membuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum semakin tergerus.

Henri pun berharap KPK tidak berhenti pada penanganan kasus ini semata, melainkan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas hakim dan aparat penegak hukum lainnya, terutama saat menangani perkara-perkara strategis dan bernilai tinggi.

“Semoga KPK bisa pantau terus aktivitas para hakim dan penegak hukum lain saat nangani kasus. Tindak tegas para penegak hukum yang terima suap, reformasi SDM penegak hukum kita, agar rakyat bisa kembali percaya pada institusi dan sistem hukum yang sudah terlanjur parah ini,” tegasnya.

Kasus OTT di PN Depok ini kembali menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terseret praktik korupsi, sekaligus menjadi ujian serius bagi agenda reformasi peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya